Bangunan yang kini sudah berusia 84 tahun itu masih kokoh dengan ciri khas bangunan lama. Meski sempat beberapa kali dipugar, kekhasan dari bangunan menara yang berbentuk lancip dan jendela masih tetap dipertahankan.
Warisan arsitektur kolonial pada bangunan gereja ini salah satunya bisa ditemukan pada bagian jendela yang berjalusi dengan dua daun. Jendela ini kerap digunakan di bangunan-bangunan kolonial di kota Singaraja.
"Di sini juga masih ada lonceng peninggalan Belanda yang dibunyikan tiap ibadah Minggu atau setiap ada ibadah gereja," imbuh dia.
Baca juga: Pemkab Buleleng Tak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru, Diganti Pesta Kesenian
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Gereja GPIB Pniel Singaraja sebagai cagar budaya.
Usulan itu telah dikirimkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali.
"Harapannya, tempat ibadah ini dapat ditetapkan pada tahun 2023 sebagai cagar budaya," katanya.
"Bangunan ini memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan sehingga layak ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.