Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Raya Hindu di Bulan Januari 2023

Kompas.com, 2 Januari 2023, 21:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Berikut adalah daftar hari raya Hindu di bulan Januari 2023 sesuai Kalender Saka Bali.

Beberapa hari raya ini juga masuk dalam daftar hari libur lokal Bali 2023 sesuai surat edaran Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca juga: Daftar Hari Libur Lokal, Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Bali 2023

Diketahui pada bulan Januari 2023, umat Hindu di Bali akan merayakan hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca juga: Mengenal Kalender Saka Bali, Sistem Penanggalan yang Digunakan Masyarakat Hindu di Pulau Bali

Berikut ini adalah jadwal hari raya Hindu atau rerahinan selama bulan Januari 2023 beserta penjelasannya.

Baca juga: Penjor, Simbol Naga Basuki yang Sakral bagi Umat Hindu di Bali

1. Hari Penyekeban, 1 Januari 2023

Hari Penyekeban memiliki makna filosofis "nyekeb indriya" yang berarti mengekang diri agar tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama.

Penyekeban dalam bahasa setempat berarti berusaha untuk menguasai atau mengendalikan diri.

Pada hari Penyekeban umat Hindu sebaiknya waspada dan hati-hati serta menguatkan iman agar tidak tergoda karena pengaruh Sang Bhuta Galungan.

2. Penyajaan Galungan, 2 Januari 2023

Hari Penyajaan Galungan adalah hari di mana umat Hindu perlu berhati-hati dan mawas diri dari pengaruh dari Sang Bhuta Dunggulan.

3. Hari Penampahan Suci Galungan, Selasa, 3 Januari 2023

Hari Suci Penampahan ini akan jatuh sehari sebelum Hari Raya Suci Galungan.

Pada hari tersebut, umat Hindu akan disibukkan dengan berbagai persiapan menyambut Galungan

Beberapa persiapan yang dilakukan seperti membuat penjor, menyembelih babi, dan menata berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai pelengkap upacara.

4. Hari Raya Suci Galungan, 4 Januari 2023

Hari Raya Galungan adalah hari besar yang diperingati oleh umat Hindu untuk menyatukan kekuatan rohani supaya mendapat pikiran dan pendirian yang tenang.

Hari Raya Galungan adalah hari untuk merayakan kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), dimana umat Hindu merayakannya dengan menghaturkan syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan).

Istilah Galungan diambil dari bahasa Jawa Kuno yang artinya bertarung, yang disebut juga 'dungulan' yang berarti menang.

Perbedaannya ada dalam cara penyebutan yakni di Jawa disebut Wuku Galungan dan di Bali Wuku disebut Dungulan yang artinya sama yaitu wuku kesebelas.

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau