BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PAS (40) terpaksa berurusan dengan polisi karena dituduh mencuri koper milik warga negara Rusia berinisial VE (40) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Minggu (15/1/2023).
Belakangan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Ngurah Rai membebaskan pelaku melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Baca juga: 789 Burung Tanpa Dokumen Sitaan dari Banyuwangi Dilepasliarkan di Hutan Bali
Mediasi antara pelaku dan korban yang didampingi penasihat hukumnya berlangsung di ruang Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/1/2023).
“Kita (penyidik) hanya memfasilitasi saja, mereka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui RJ (restorative justice)," kata Rionson, Selasa.
Baca juga: Pria di Bali Ditangkap Usai Palak Sejumlah Pedagang, Modus Minta Sumbangan Pembuatan Ogoh-ogoh
Ia menuturkan, dihadapan polisi dan korban, pelaku mengaku menyesali dan merasa khilaf atas perbuatan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Selain itu, pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi kepada korban.
“Dari penyampaian pelaku, korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan ia juga tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini. Setelah itu kedua belah pihak melakukan penandatanganan berita acara dan saling bersalaman,” kata dia.
Ia mengatakan, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya setelah ditahan selama satu hari di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Rionson menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 01.40 Wita.
Korban kemudian membawa barang bawaannya menuju areal parkir taksi bandara untuk melanjutkan perjalanan menuju vila di Jimbaran, Badung, tempatnya menginap.
Tak sengaja, korban meninggalkan salah satu koper berisi pakaian di area parkir tersebut. Ia baru sadar kopernya hilang setelah tiba di vila.
Pada keesokan harinya, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, korban melaporkan kejadian kehilangan koper tersebut ke pihak Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Baca juga: Saat Kelenteng Tertua di Singaraja Bali Bersiap Menyambut Imlek...
"Melalui serangkaian penyelidikan dan juga bekerja sama dengan Avsec Angkasa Pura sambil menganalisa CCTV, akhirnya pelaku pun terdeteksi yang merupakan seorang sopir freelance dan hari itu juga pelaku berhasil di tangkap," kata Rionson.
Rionson mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku menemukan koper tersebut di area parkir bandara.
Namun, bukannya melapor ke petugas bandara atau kepolisian, pelaku justru mengambil koper tersebut dan memasukan ke dalam mobil untuk dibawa pulang ke rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.