Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Buleleng Protes Setoran Dinaikkan, Sekda: Sesuai Kajian

Kompas.com, 18 Januari 2023, 19:33 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dari Rp 5,6 miliar tahun 2022 menjadi Rp 8,3 miliar tahun 2023.

Kebijakan ini berimbas pada kenaikan target jumlah yang harus disetorkan juru parkir di Buleleng.

Puluhan juru parkir pun memprotes kebijakan tersebut karena dianggap memberatkan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyebut kenaikan target retribusi parkir tersebut sudah sesuai kajian.

Baca juga: Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 6,7 Miliar untuk Rehab 298 Rumah Tak Layak Huni

Menurut Suyasa, besaran target retribusi tahun 2023 merupakan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (TOPAD), DPRD Buleleng, dan Penjabat Bupati Buleleng saat merancang APBD 2023.

Ia menyebutkan, kenaikan tersebut dilihat dari potensi pendapatan parkir yang tinggi. Sehingga pemerintah meningkatkan target yang ditetapkan.

"Selain itu, pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah dicabut. Sehingga aktivitas masyarakat lebih leluasa," ujarnya, Rabu (18/1/2023).

“Aktivitas masyarakat bisa berjalan, parkir pasti lebih banyak. Juru parkir tidak perlu was-was. Kenaikan ini karena sudah dari kajian yang matang," imbuh dia.

Lalu setiap tahun juga terjadi penambahan jumlah penduduk dan jumlah kendaraan bermotor. Sehingga, pendapatan retribusi parkir juga dianggap bisa lebih banyak.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Buleleng juga penggunaan sistem parkir digital. Hal ini mengantisipasi kebocoran maupun kehilangan pendapatan.

Pemerintah juga berencana menambah jumlah titik parkir potensial seperti di Jalan Tasbih, Jalan Merak dan beberapa tempat lainnya. Namun hal itu masih akan dipantau kembali agar bisa dibuatkan SK Bupati.

Baca juga: Puluhan Juru Parkir di Buleleng Geruduk Kantor Dishub, Protes Setoran Naik

Sebelumnya, puluhan juru parkir di Buleleng mendatangi Kantor Dinas Perhubungan. Mereka memprotes kenaikan target setoran parkir yang mencapai 100 persen dari sebelumnya.

Kebijakan peningkatan target pendapatan parkir diakui memberatkan dan tidak masuk akal.

Namun demikian, pemerintah meminta juru parkir agar mencoba dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Berapapun hasilnya diminta disetorkan setiap hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau