BULELENG, KOMPAS.com - Puluhan juru parkir di Kabupaten Buleleng menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin (16/1/2023). Mereka memprotes kenaikan target setoran parkir yang ditentukan Dishub Buleleng.
Koordinator Juru Parkir Buleleng, Ketut Sukalaba menyebutkan, kebijakan peningkatan target pendapatan parkir sangat memberatkan dan tidak masuk akal. Apalagi, kenaikan target hampir mencapai 100 persen atau dua kali lipat setoran parkir sebelumnya.
Sukalaba menyebut, biasanya per sif target setoran Rp 75.000, kini dinaikkan menjadi Rp 148.000. Kebijakan kenaikan setoran tersebut telah dimulai sejak 1 Januari 2023.
Baca juga: Motor Tergelincir Sejauh 10 Meter di Buleleng, 1 Korban Tewas
Sukalaba mengaku, dalam sehari ia paling banyak mendapat Rp 140.000. Dengan naiknya target setoran tersebut, ia khawatir tidak mendapat pendapatan.
"Kami mendukung untuk kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi keadaan di lapangan tidak mendukung. Ini memberatkan kami,” keluhnya.
Baca juga: 34 Ekor Penyu Hijau Selundupan Dilepas di Pantai Banyuwedang Buleleng
Keluhan juga disampaikan juru parkir lainnya, I Wayan Ariasa. Ia mengaku, dalam sehari hanya mendapat Rp 100.000. Itu pun kalau kondisi ramai. Namun, jika kondisi sepi hanya mendapat sekitar Rp 60.000 per sekali sif.
"Rasanya berat, kalau di tempat saya tidak bisa sampai Rp 148.000. Mudah-mudahan ini ada solusi yang terbaik," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, kenaikan setoran parkir dikarenakan PAD dari retribusi parkir Buleleng ditargetkan naik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.