BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyiapkan anggaran Rp 6,7 miliar untuk merehabilitasi rumah tak layak huni di Buleleng, Provinsi Bali.
"Untuk penanganan rumah tak layak huni tahun ini sudah dianggarkan di APBD Induk 2023 sebesar Rp 6,7 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Buleleng Ni Nyoman Surattini, dikonfirmasi Rabu (18/1/2023) di Buleleng
Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 298 unit rumah tak layak huni dari total 4.074 unit rumah tidak layak huni yang ada di Buleleng.
Baca juga: Puluhan Juru Parkir di Buleleng Geruduk Kantor Dishub, Protes Setoran Naik
Rinciannya, 217 unit di bidang perumahan, 45 unit di bidang permukiman dan 36 unit lainnya rumah yang terdampak bencana.
Adapun perbaikan rumah tidak layak huni yang diakibatkan oleh bencana alam, dianggarkan mulai dari Rp 5 juta rupiah hingga Rp 10 juta. Hal ini menyesuaikan dengan ringan beratnya kerusakan.
"Namun demikian, bantuan tersebut tidak serta merta langsung diberikan pasca-bencana. Karena kami tidak memasang anggaran bencana tidak terduga," jelasnya.
Baca juga: Motor Tergelincir Sejauh 10 Meter di Buleleng, 1 Korban Tewas
Untuk anggaran merehabilitasi 36 unit rumah tahun ini akibat bencana alam merupakan usulan dari desa pada tahun 2022 lalu.
Sedangkan bantuan rehabilitasi peningkatan kualitas rumah akan diberikan bantuan Rp 20 juta per masing-masing KK. Penerima bantuan ini disebut Surattini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Setiap tahun kami terus lakukan perbaikan rumah. Tahun 2022 lalu kami merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 698 unit," ujar dia.
Baca juga: Kabupaten Buleleng Sudah 2 Hari Nihil Kasus Covid-19, Warga Diminta Tetap Patuh Prokes
Ia mengakui jumlah penanganan rumah tidak layak huni tahun ini menurun lantaran belum menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun ia memperkirakan jumlah rumah yang akan direhabilitasi tahun ini akan bertambah setidaknya 200 unit dari usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.