Selain itu, pihaknya juga mengembangkan teknologi pencegahan dini melalui kerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Teknologi ini akan mendeteksi daerah yang berisiko muncul DBD dan akan diklasifikasikan ke dalam tiga zonasi, yakni merah, kuning dan hijau.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak desa adat membuat pararem atau aturan adat mengenai pengendalian demam berdarah.
Baca juga: Kota Bima KLB DBD, Dinkes: Hampir Semua Lingkungan Ada Jentik Nyamuk Aedes Aegypti
"Masyarakat kan taat aturan adat, contohnya kalau diundang kerja bakti pasti datang. Untuk sanksi nanti diserahkan kepada masing-masing desa. Kami mengimbau untuk semua masyarakat desa di Bali buatlah aturan adat di lingkungan adat," tuturnya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.