Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih di Bali Lakukan Pemerasan dengan Modus "Kencan"

Kompas.com - 14/02/2023, 11:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sepasang kekasih di Denpasar, Bali berinisial REPP (25) dan BS (25) ditangkap polisi karena melakukan aksi pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi.

Dalam melakukan aksinya, pasangan kekasih tersebut melibatkan seorang remaja laki-laki, berinisial LE, yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Februari 2023

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, mereka melakukan aksinya dengan modus mengumpankan pelaku perempuan BS, untuk berkencan dengan korban.

"Mereka berencana memeras korban yaitu dengan menawarkan pelaku BS melalui aplikasi kencan, mencari korban untuk diperas," kata Bambang kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polsek Denpasar Selatan, Selasa (14/2/2023).

Adapun kasus ini terungkap setelah seorang korban laki-laki, berinisial SRI (32), menjadi korban pencurian dan pemerasan yang dilakukan para pelaku pada Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Gagal Salip Mobil, WN Rusia di Bali Terlibat Adu Banteng Sesama Pengendara Motor

Bambang menuturkan awalnya korban dan pelaku BS bertransaksi melalui aplikasi dengan harga Rp 500.000 untuk sekali kencan.

Kemudian, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah kamar hotel di Denpasar. Setiba di kamar tersebut, BS berpura-pura melayani korban.

Tak lama kemudian, tiba-tiba pelaku REPP dan LE datang dengan mendobrak pintu kamar hotel tersebut.

REPP yang mengaku sebagai suami BS kemudian memukul sembari meminta uang korban. Mereka juga menguras uang yang ada di ATM milik korban sebanyak Rp 2 juta.

"Ketiga orang ini saling kenal. Mereka (pasangan kekasih) berteman dengan LE," kata dia.

Baca juga: Kasus Pungli Dana SPI Universitas Udayana Bali, 300 Mahasiswa Diminta Setor Rp 10 Juta

Bambang mengatakan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku REPP dan BS ditangkap di rumahnya di Jalan Goris Sudirman, Denpasar. Sedangkan, LE ditangkap di Glogor Carik, Pemogan, Denpasar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com