DENPASAR, KOMPAS.com- Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali memanggil pihak manajemen hotel di Nusa Dua, Badung, Bali untuk mengklarifikasi video prank sidak buku nikah terhadap tamu hotel yang sempat menyebar di media sosial.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 15 Februari 2023 : Pagi hingga Sore Hujan Ringan
"Kami telah meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut, di mana dijelaskan bahwa video tersebut memang inisiatif pihak wisatawan pria," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Rabu (15/2/2023).
Dalam video yang beredar, seorang petugas keamanan bersama beberapa karyawan hotel mendatangi pasangan suami istri yang merupakan tamu hotel tersebut.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Bali Lakukan Pemerasan dengan Modus Kencan
Petugas selanjutnya meminta mereka menunjukkan buku nikah sebagai tanda mereka adalah pasangan suami istri yang sah. Kemudian terjadi perdebatan
Bagus mengatakan, dalam klarifikasinya, pihak hotel menjelaskan ternyata video tersebut dibuat untuk kejutan ulang tahun.
Beberapa menit berselang, dalam video tersebut, muncul seorang karyawan hotel dari balik dinding membawa lilin yang sudah menyala, disambut nyanyian ulang tahun.
"IPD (tamu hotel) bekerja sama dengan pihak hotel untuk memberi kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun," ungkap dia.
Baca juga: WN Rusia yang Terlibat Tabrakan di Bali Diduga Mabuk, Kini Kabur dari RS
Pemayun mengatakan, tamu hotel tersebut mengaku mengunggah video prank tersebut ke media sosial TikTok miliknya secara utuh.
Namun, video tersebut menjadi viral setelah ada orang yang tidak bertanggung jawab memotong bagian perayaan ulang tahunnya, sehingga seolah-olah terjadi penggerebekan oleh pihak keamanan dan manajemen hotel.
"Selah memperingatkan pihak hotel dan yang bersangkutan agar tidak mengulangi membuat video serupa, karena karena dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya," kata dia.
Baca juga: Gagal Salip Mobil, WN Rusia di Bali Terlibat Adu Banteng Sesama Pengendara Motor
Pemayun menegaskan, akan memproses secara hukum apabila ada orang yang menyebarkan informasi bohong. Apalagi jika hal itu berdampak pada pariwisata di Bali.
"Saya berharap dalam membuat konten video di media sosial agar selalu berhati-hati, menyimak dengan benar-benar sebelum diunggah agar kontennya tidak dimanfaatkan orang lain sehingga bisa memiliki makna yang berbeda dan berdampak buruk bagi pariwisata Bali," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.