KOMPAS.com - SZ (28), seorang warga negara Rusia dideportasi karena bekerja sebagai forografer selama 10 bulan di Bali pada Rabu (22/2/2023) siang.
Ia ditangkap di tempat tinggal yang sekaligus menjadi perusahannya di Jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan SZ masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 22 April 2022.
SZ masuk menggunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.
Baca juga: Masuk Bali Pakai Visa Investor, WN Rusia Malah Jadi Fotografer, Berujung Dideportasi
Menurut Tedy, kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya WNA yang melakukan aktivitas tidak sesuai izin keimigrasian.
"Dari laporan masyarakat ini kami tindak lanjuti dan tim dari Intelkam Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Rabu 22 Februari 13.00 Wita melakukan pengawasan keimigrasian dan ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).
Saat diperiksa, SZ mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan real estate, namun belum beroperasi. Di perusahaan itu, SZ menjabat sebagai direktur.
Namun dengan berjalannya waktu, ia bekerja sebagai fotografer di Bali. Bahkan ia juga megiklankan jasa fotografi melalui media sosial.
Baca juga: Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi
"Yang bersangkutan sudah 10 bulan di Bali. Yang bersangkutan kita deportasi malam ini dengan biaya sendiri. Pencekalan selama 6 bulan pertama," kata dia.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan, SZ dipulangkan ke negara asalnya karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Barron juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan WNA yang dicurigai melanggar aturan yang berlaku.
"Saya mengimbau kepada seluruh WNA, di Bali khususnya, tetap mematuhi UU yang ada di Indonesia. Menghormati budaya dan agama di Indonesia, dan semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.