Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Soal Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gelar Razia, Sejumlah Turis Asing Ditangkap

Kompas.com - 05/03/2023, 18:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Satlantas Polres Jembrana, Bali, menggencarkan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, termasuk kepada turis atau wisawatan asing.

Polisi juga menghampiri sejumlah turis asing untuk memberikan edukasi tentang tata tertib berlalulintas di Indonesia.

Polisi juga mengincar para pengguna kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan berlaku, seperti nama atau angka-angka yang tidak semestinya.

"Kita terus lakukan tindak tegas kepada para pengendara yang melanggar," kata Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra, dikutip dari TribunBali.com, Minggu (5/3/2023).

Aan menilai, para pengendara di Jembrana terbilang masih tertib. Meski begitu, pihaknya tetap akan menggencarkan edukasi terhadap para pengguna jalan.

Baca juga: Terganggu Suara Ayam Berkokok, 15 WNA di Bali Mengadu ke Kantor Camat

"Untuk sementara di Jembrana masih tertib, tapi kita tetap berikan edukasi agar jangan sampai melanggar," ujar Aan.

"Jika kita temukan ada yang tidak sesuai ketentuan kita bakal tindak tegas. Kita akan lakukan tilang elektronik dan mengamankan barang bukti sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Pelat nomor nama Rusia

Sebelumnya, foto-foto pelat nomor kendaraan bertuliskan nama-nama Rusia beredar dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga telah membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan itu berada di Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditlantas Polda Bali melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan tersebut, pada Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Warga India Tewas Terjatuh Saat Berpose di Bibir Tebing Broken Beach Bali

Bayu menyampaikan, penindakan itu dilakukan terutama di kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu, dan Tanah Lot.

"Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalulintas yang didominasi oleh WNA," ujar Bayu sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Tangkap WNA di Klungkung

Menurut Bayu, jajaran Polda Bali juga telah menggelar razia untuk merespons foto-foto pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan di Pulau Dewata.

Dalam razia itu, polisi berhasil menangkap beberapa WNA dan WNI yang mengendarai sepeda motor mengunakan pelat nomor palsu di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, pada Minggu (5/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri (Pasport), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan pelat nomor palsu," ucap Bayu.

Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Bayu menjelaskan, para WNA dan WNI tersebut kini tengah diperiksa oleh penyidik Satlantas bersama Satreskrim Polres Klungkung untuk mengetahui pemilik kendaraan berpelat palsu tersebut.

Sanksi menggunakan pelat nomor palsu

Sementara itu, pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berikut ini sanksi penggunaan pelat palsu sebagaimana diatur dalam UU tersebut:

  1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  2. Pasal 288 Ayat 1, melanggar tidak dilengkapi dengan STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Khairina), TribunBali.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Denpasar
Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Denpasar
Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com