BULELENG, KOMPAS.com - Pelaku pariwisata di Bali keberatan dengan rencana Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor. Mereka berharap rencana penerbitan peraturan daerah (perda) tentang larangan tersebut ditunda sembari melakukan kajian lebih mendalam.
Ketua PHRI Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Suardipa mengatakan, wisatawan mancanegara yang ditemukan ugal-ugalan di jalan tidak melakukan pelanggaran pidana, namun pelangaran lalu lintas.
Baca juga: Gubernur Bali Ajukan Pencabutan VoA WNA Rusia dan Ukraina
Menurutnya, itu hanya sebagian kecil dari total wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
"Sebaiknya tidak digeneralisasi karena tidak semua wisatawan itu berprilaku negatif," kata dia, dikonfirmasi Senin (13/3/2023).
"Ada wisatawan dari berbagai negara melakukan traveling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan, ada traveler yang mempromosikan Buleleng dengan naik sepeda motor," imbuh dia.
Dengan cara itu, katanya, wisatawan bisa mengekspolrasi berbagai destinasi serta tempat-tempat kuliner yang ditemui di sepanjang jalan, termasuk mempelajari budaya hidup orang Bali.
"Bali termasuk wilayah tropis dengan dua musim. Wisatawan pemotor yang baik berusaha menikmati alam secara terbuka. Dengan harapan saat kembali ke negaranya kulit mereka menjadi sawo matang. Bukan berarti memberikan peluang untuk tidak pakai baju, itu tetap salah," ujarnya.
Menurut Suardipa, solusi permasalahan wisatawan mancanegara yang ugal-ugalan dengan sepeda motor harus diselesaikan di hulu, yakni rental sepeda motor.
Wisatawan yang menyewa sepeda motor diberikan tanda pengenal sehingga mudah dideteksi jika ada masalah atau melakukan pelanggaran.
"Jika ada masalah di jalan seperti kecelakaan, polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.