DENPASAR, KOMPAS.com - INGA, Rektor Universitas Udayana, Bali, mengaku kaget saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2022, pada Senin (13/3/2023).
Sebab, pada saat bersamaan, dia sedang memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali untuk diperiksa sebagai saksi untuk tiga pejabat Unud Bali, yakni IKB, IMY, dan NPS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 17.45 Wita, INGA bersama penasihat hukumnya keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Bali.
Baca juga: Rektor Unud Bali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana SPI
Dalam pemeriksaan kali ini, INGA diperiksa sekitar 8 jam terhitung sejak pukul 10.30 Wita. Dia dicecar 48 pertanyaan.
"Hari ini saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk staf kami. Tadi sudah saya lakukan ada kurang lebih 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua. Kemudian pada prinsipnya kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan yang dimiliki oleh penyidik," kata dia kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Keberatan Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor
INGA mengaku menerima surat penetapan tersangka tersebut di sela-sela diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya, dia bersama penasihat hukumnya akan mengkaji statusnya sebagai tersangka untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Berkaitan dengan status saya itu saya akan pelajari dulu ya segala sesuatu sampai saat ini belum bisa dijelaskan," kata dia.
Ia menjelaskan, pungutan dana SPI sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh universitas negeri dan bukan penentu kelulusan bagi calon mahasiswa baru. Dana SPI yang dibayar mahasiswa tersebut langsung dimasukkan ke rekening negara.
"Sebetulnya SPI dimungkinkan dalam regulasi tentu, kedua sistemnya adalah tidak menentukan kelulusan, dan poin penting adalah tidak ada mengalir ke para individu staf kami, tidak ada semuanya mengalir ke kas negara," tegasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.