Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut VoA untuk warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.
Langkah tersebut diambil usai marak adanya wisatawan mancanegara (wisman) dari kedua negara tersebut yang bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis.
Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri
Selain itu, para turis dari Rusia dan Ukraina datang ke Bali diduga untuk menghindari perang antara kedua negara.
"Saya juga sudah bersuara kepada Menkumham tembusan kepada Menlu (Menteri Luar Negeri) untuk mencabut Visa on Arrilval bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata dia kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali pada Minggu (12/3/2023).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang