KT semakin emosi dan melakukan penganiayaan dengan menarik rambut korban sampai rontok.
Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial. Korban P juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kuta Utara.
Namun, kemudian kedua pihak bertemu dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang
"Berdasarkan pemeriksaan, para pihak memang berkeinginan untuk masalah ini tidak melebar, kemudian saling menyadari ada kekeliruan atau kesalahpahaman, ini yang mendasari. Jadi tidak ingin memicu permusuhan yang mungkin hal lain, mereka intinya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Pramasetia.
Terlapor KT mengaku bersedia menanggung biaya pengobatan medis sampai korban sembuh.
Pramasetia mengatakan, keduanya juga telah mengajukan upaya restorative justice.
"Ada poin juga kalau si terlapor (KT) siap mendampingi si korban kalau merasa sakit secara fisik atau psikis siap mendampingi sampai kondisinya benar-benar baik dan normal kembali. Itu penyampaian mereka agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice," kata dia.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Buronan Kasus Penganiayaan Ini Gigit Tangan Polwan hingga Terluka
Polisi kini masih mempelajari terkait layak tidaknya kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Permohonan restorative justice sudah disampaikan ke kita dan sedang pelajari, kita juga sedang lengkapi syarat-syarat apakah restorative justice itu bisa dilaksanakan sementara masih proses nanti segera diajukan untuk memberikan kepastian hukum," kata dia.
Dilansir dari laman resmi restoran Karen's Diner, tempat makan tersebut menyuguhkan ciri pelayanan yang khas, yakni judes dan galak.
Beberapa staf memang tidak segan untuk mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada pelanggan.
Meski demikian, dalam SOP-nya, mereka tidak boleh menghina orang-orang berkebutuhan khusus dan rasis.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Farid Assifa, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.