Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/06/2023, 15:35 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangli menetapkan tersangka terhadap karyawan homestay di wilayah Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, berinisial EL (23). 

EL diduga melecehkan seorang wisatawan mancanegara asal Perancis berinisial MF (25) yang sedang bermalam di homestay.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan, EL ditetapkan tersangka pada Selasa (6/6/2023) berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kemarin setelah kami lakukan gelar perkara, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan 2 alat bukti yang kami dapat, penyesuaian saksi dan barang bukti yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2023) di Bangli.

Baca juga: Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

EL disangkakan dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata dia.

Baca juga: PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Ia menjelaskan, EL diduga melecehkan MF pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke Polres Bangli pada Kamis (1/6/2023) pukul 16.00 Wita.

Kronologinya, pada Senin (29/5/2023) korban menginap di homestay. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan tersangka minum minuman keras.

"Tersangka merupakan salah satu karyawan homestay di lokasi korban menginap," ungkapnya.

Korban kemudian diingatkan pemilik homestay untuk beristirahat karena berencana akan mendaki esok pagi. Korban lalu masuk ke kamar untuk beristirahat.

Saat itu, korban melepas pakaiannya dan tidur hanya menggunakan celana dalam dan memakai selimut.

"Korban tidak mengunci pintu kamar. Tersangka yang dalam kondisi mabuk masuk ke kamar korban. Korban saat itu tidak mengetahui keberadaan korban karena tidur membelakangi pintu," ungkap dia.

Tersangka lalu membuka pakaiannya dan merebahkan diri di sebelah korban. Tersangka lalu melecehkan korban.

"Sesaat setelahnya korban bangun karena merasa ada yang meraba. Korban menyuruh tersangka keluar," katanya.

Baca juga: Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Pihaknya memastikan tidak ada ancaman kekerasan terhadap korban dalam kejadian itu. Ia menegaskan penyidik masih terus mendalami kasus ini.

"Fakta kejadiannya jelas (pelecehan seksual), kalau niat (memperkosa) korban susah dibuktikan," sebutnya.

Ia menyebutkan, tersangka belum ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ditahan, ancaman hukumannya 4 tahun tidak bisa ditahan. Sementara ini kami wajib lapor," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com