Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Rencana Pemprov Bali Tarik Retribusi Disosialisasikan

Kompas.com - 21/07/2023, 21:18 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi Bali memungut retribusi kepada wisatawan mancanegara diminta untuk disosialisasikan terlebih dahulu sebelum benar-benar diterapkan.

Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, sosialisasi sebaiknya digencarkan jika mekanismenya sudah ditentukan oleh Pemprov.

“Kita dorong juga bagaimana aturan yang baru mekanismenya benar-benar tersosialisasi dulu dengan baik sebelum diterapkan, jangan sampai setelah diterapkan ada pertanyaan-pertanyaan dan terjadi komplain karena ini kan menyangkut warga negara di berbagai negara,” kata Nyoman Sri di Denpasar, Jumat (21/7/2023) seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Koster Dukung Penarikan Retribusi Snorkeling bagi Wisman di Nusa Penida Bali

Rencana pungutan retribusi kepada wisatawan mancanegara masih pada tahap penyusunan raperda antara Gubernur dan DPRD Bali.

Disebutkan dalam raperda itu, tujuan dari pungutan ini untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Selain sosialisasi, penting juga untuk Pemprov menyiapkan betul regulasi retribusi tersebut. Itu agar di kemudian hari tak ada persoalan yang menyangkut pungutan ini. 

"Selain sosialisasi, juga harus jelas hukumnya, petunjuk teknis, prosedur pungutan, petugas pelaksana, tata kelola hingga peruntukan hasil pungutannya", kata Sri.

“Jadi disiapkan sistem yang transparan, kalau bisa daring lebih baik lagi karena menciptakan transparansi, kemudian pembayaran lewat pintu apa. Kalau bisa terintegrasi jangan sampai lewat banyak pintu karena pengawasannya agak sulit,” ujarnya.

Nantinya apabila ada keluhan dari wisatawan mancanegara, Ombudsman Bali mengaku siap menerima laporan untuk ditindaklanjuti dengan persyaratan kepemilikan Kitas atau Kitap sebagai syarat pelaporan.

Diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster menuturkan, Pemprov Bali bakal menarik retribusi sebesar Rp 150.000 bagi turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok peraturan daerah (Perda) terkait kebijakan tersebut dan mulai diterapkan pada tahun 2024.

Baca juga: Tahun 2024, Turis Asing yang Masuk Bali Wajib Bayar Retribusi Rp 150.000

"Pembayaran pemungutan bagi wisatawan asing wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Segera ini, akan diatur dalam peraturan yang lebih teknis," kata dia dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali, pada Rabu (12/7/2023).

Koster mengatakan, pungutan bagi wisatawan akan dilakukan baik saat langsung berkunjung ke Bali maupun melalui daerah lain di wilayah Indonesia.

Selain itu, tarif senilai Rp 150.000 berlaku untuk satu kali kunjungan wisata dengan sistem pembayaran diterapkan secara elektronik atau e-payment.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com