Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara WN Ukraina Curi 3 Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Mengaku karena Barangnya Hilang

Kompas.com - 27/07/2023, 16:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Ukraina, berinisial GI (33), ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga buah koper di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Setelah diperiksa, perempuan berprofesi pengacara di negara asalnya ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran koper miliknya hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengungkapkan perbuatan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Jumat (21/7/2023), sekitar pukul 03.00-06.00 Wita.

Baca juga: WN Ukraina di Bali Gunakan Visa Investor untuk Jadi Tukang Pijat, Berujung Dideportasi

Saat itu, pelaku baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai usai melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dia mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu dirinya tidak menemukan koper miliknya sudah melakukan pencarian kemana-kemana, namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan, muncul lah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut," kata dia pada Kamis (27/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rionson menuturkan pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari karyawan PT Gapura terkait adanya koper milik tiga orang penumpang hilang di Lost and Found Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Adapun korban yang kehilangan koper tersebut masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampel dan Afroditi.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kehilangan barang tersebut.

Baca juga: Kasus Suap Penerbitan KTP di Bali, WN Ukraina dan WN Suriah Dituntut Berbeda

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai," kata Rionson.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com