Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara WN Ukraina Curi 3 Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Mengaku karena Barangnya Hilang

Kompas.com - 27/07/2023, 16:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Ukraina, berinisial GI (33), ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga buah koper di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Setelah diperiksa, perempuan berprofesi pengacara di negara asalnya ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran koper miliknya hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengungkapkan perbuatan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Jumat (21/7/2023), sekitar pukul 03.00-06.00 Wita.

Baca juga: WN Ukraina di Bali Gunakan Visa Investor untuk Jadi Tukang Pijat, Berujung Dideportasi

Saat itu, pelaku baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai usai melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dia mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu dirinya tidak menemukan koper miliknya sudah melakukan pencarian kemana-kemana, namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan, muncul lah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut," kata dia pada Kamis (27/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rionson menuturkan pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari karyawan PT Gapura terkait adanya koper milik tiga orang penumpang hilang di Lost and Found Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Adapun korban yang kehilangan koper tersebut masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampel dan Afroditi.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kehilangan barang tersebut.

Baca juga: Kasus Suap Penerbitan KTP di Bali, WN Ukraina dan WN Suriah Dituntut Berbeda

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai," kata Rionson.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Denpasar
Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Denpasar
Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Denpasar
Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com