Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nama Nyoman dan Ketut Disebut Terancam Punah di Bali...

Kompas.com, 22 Agustus 2023, 09:55 WIB
Hasan,
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com- Nama Nyoman dan Ketut di Bali disebut terancam punah.

Nyoman adalah nama yang digunakan untuk anak ketiga di Bali. Sedangkan Ketut biasanya disematkan pada nama anak keempat.

Baca juga: Cerita Nyoman Nuarta di Balik Pembuatan Patung Jokowi Naik Motor yang Akan Dipajang di Sirkuit Mandalika

Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim, pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan nama Nyoman dan Ketut.

Di Buleleng, pada Senin (21/8/2023), Gubernur Koster bahkan menjanjikan insentif pendidikan bagi anak bernama Nyoman dan Ketut.

Baca juga: Nama Ketut di Bali Terancam Punah, Koster Mengaku Diminta Megawati Hapus Program KB

Nama disebut terancam punah

Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang ramai dikunjungi turis dari mancanegara.Freepik/nuttawutnuy Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang ramai dikunjungi turis dari mancanegara.

Perihal kondisi nama Nyoman dan Ketut diungkapkan oleh Gubernur Koster saat sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD Bali, Juni 2023.

"Sekarang kalau lihat anak-anak menabuh seka (gamelan) itu, (saat disuruh) angkat tangan yang namanya Nyoman sudah sedikit, coba angkat (tangan) yang namanya Ketut, enggak ada lagi," kata Koster, Rabu (28/6/2023).

Koster saat itu menegaskan, nama yang dia sebut sebagai warisan leluhur itu bisa punah jika pemerintah tak turun tangan.

Baca juga: Tanggapi Koalisi Prabowo yang Kian Gemuk, Koster: Asalkan Bukan untuk Keroyok Ganjar

"Ini merupakan peringatan serius, kalau tidak dilakukan upaya nyata nama Ketut (dan Nyoman) terancam punah," ujar dia.

Berapa jumlah anak bernama Nyoman dan Ketut?

Ilustrasi anak-anak berkumpul dan bermain bersama dalam layanan dukungan psikososial Save the Children.DOK.Save the Children Indonesia Ilustrasi anak-anak berkumpul dan bermain bersama dalam layanan dukungan psikososial Save the Children.

Koster menyebutkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, jumlah penduduk di Pulau Dewata sebanyak 4,3 juta di tahun 2022.

Jumlah anak dan siswa setingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama yang menggunakan nama Bali ada 595.931 orang.

Nama Putu, Wayan, dan Gede sebagai anak pertama tercatat sebanyak 233.013 atau sekitar 39 persen.

Disusul kemudian nama anak kedua yaitu Made, Kadek, dan Nengah sebesar 36 persen atau 215.731 orang.

Baca juga: Nama Ketut di Bali Terancam Punah, Koster Mengaku Diminta Megawati Hapus Program KB

Nama anak ketiga dan keempat jumlahnya lebih kecil.

Untuk nama Komang dan Nyoman ada sekitar 109.198 anak atau sekitar 18 persen.

Terakhir, nama Ketut atau anak keempat hanya 6 persen, sebanyak 37.389 orang.

"Jadi kecil sekali yang Ketut ini," kata Koster.

Kelonggaran program KB

Koster menilai, salah satu penyebab minimnya anak bernama Ketut adalah karena program Keluarga Berencana dengan aturan dua anak.

"Jadi kita diberikan warisan oleh leluhur kita. Kita kok rusak dengan KB dua anak," kata dia.

Gubernur Bali mengaku telah berbicara dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) supaya memberi kelonggaran warga.

Dia pun secara resmi telah mengeluarkan aturan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali.

"Maka saya di Bali tidak mengizinkan KB dua anak. KB hidup yang berkualitas, rencanakan saja mau dua, tiga, empat, lima, enam anak, tapi dari satu ibu," katanya.

Baca juga: Jadi Caleg Partai Gerindra, Nyoman Suadiana Dipecat PDIP Tabanan Bali

Insentif pendidikan

Di Buleleng, Koster kembali menegaskan upaya pemerintah untuk menjaga nama Nyoman dan Ketut.

Dia menjanjikan insentif pendidikan khusus agar untuk anak ketiga dan keempat bernama Nyoman dan Ketut sampai tingkat perguruan tinggi.

"Nanti saya akan memberikan insentif program Ketut dan Nyoman. Ditanggung nanti sekolahnya, dikasi insentif (pendidikan) untuk Nyoman dan Ketut," kata Koster, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, program pengendalian penduduk dengan dua anak dapat mengancam stabilitas Bali. Dia pun menyinggung beberapa negara yang mengalami krisis populasi.

"Kalau defisit penduduk siapa yang mau diajak mebanjar, diajak megambel, diajak ngelawar dan ke pura," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau