Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Korban Tewas Jatuhnya Lift di Bali Berencana Gelar Pernikahan Tahun Ini

Kompas.com, 4 September 2023, 19:46 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com- Salah satu korban jatuhnya lift di Ayu Terra Resort, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali bernama Kadek Hardiyanti (24) berencana menggelar pernikahan dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh sang paman Nyoma Suarila yang ditemui saat menerima santunan BPJS ketenagakerjaan dan bantuan pihak manajemen resor, Senin (4/9/2023).

"Rencananya dia (Hardiyanti) menikah tahun ini," kata Suarila dengan nada pilu, Senin.

Baca juga: Kemenaker Investigasi Tragedi Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan Resor di Bali

Suarila menuturkan, keponakanny sudah lima tahun bekerja di resor tersebut.

Sang keponakan mengaku sangat menikmati pekerjaannya.

Dalam waktu dekat, Hardiyanti berencana untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasih yang sudah lima tahun berpacaran.

Baca juga: Begini Kondisi Lift yang Jatuh hingga Menewaskan 5 Karyawan Resor di Ubud Bali

Kepada keluarga, Hardiyanti mengaku sebagian biaya pernikahannya akan ditanggung oleh pemilik resor tersebut.

"Bosnya juga sangat sayang sama dia, kan sempat cerita bosnya mau nanggung beberapa item persiapan nikah, kalau dari kerjaan enggak pernah ada masalah," kata dia.

Minta diusut tuntas

Jalur lift terbuka di salah satu resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima orang pegawainya, Jumat 1 September 2023

Wayan Eri Gunarta/Tribun Bal Jalur lift terbuka di salah satu resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima orang pegawainya, Jumat 1 September 2023

Nyoman Suarila meminta kasus tewasnya lima karyawan akibat lift terjatuh di Ayu Terra Resort, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, diusut secara tuntas.

Dia meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut diproses secara hukum yang berlaku.

"Kalau kejadian menyebabkan kematian keponakan saya itu adalah kesalahan dari apakah teknisi atau apanya itu kan harus di proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Tak Temukan Rem Darurat dan Safety Net

Ia juga meminta petugas kepolisian transparan mengusut peristiwa yang menelan lima orang korban jiwa termasuk keponakannya.

"Kami pertanyakan juga tadi, biar ada transparan baik dari petugas yang menanggani itu sejauh mana proses berjalan sudah kami sampaikan, paling tidak kami harus tahu proses hukum sejauh mana," kata dia.

Keluarga disebut tak menuntut

Sementara itu, penasIhat hukum Ayu Terra Resort Nyoman Wirajaya mengklaim keluarga lima korban tersebut sudah bersepakat untuk tidak menuntut pihak manajemen ke jalur hukum.

Kesepakatan tersebut merupakan inisiasi dari keluarga korban dan tertuang dalam dokumen yang sudah ditandatangani.

"Di dokumen itu ada, itu adalah yang dibuat oleh keluarga, keluarga pada prinsipnya mengikhlaskan atas musibah ini dan tidak menuntut kepada khusus pihak manajemen Ayu Terra," kata dia.

Baca juga: Tragedi Putusnya Tali LIft di Ubud Bali yang Tewaskan 5 Karyawan

Atas musibah ini, lima keluarga korban menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan yang diterima ahli waris beragam mulai Rp 158 juta hingga Rp 166 juta tergantung status kepegawaiannya. Mereka juga mendapat santunan uang senilai Rp 40 juta dari perusahaan.

"Rata-rata mendekati angka Rp 200 juta dan permanen di atas Rp 200 juta. Itu akumulasi santunan BPJS dan sumbangan dari pihak manajemen," kata Wirajaya.

Tragedi lift jatuh

Sebelumnya diberitakan, musibah terjatuhnya lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing yang cukup curam, pada Jumat (1/9/2023).

Peristiwa ini bermula saat kelima korban naik lift sekitar pukul 13.00 Wita. Beberapa menit kemudian atau pada saat gondola hendak mencapai puncak, sejumlah saksi mendengar suara teriakan dan suara benturan di area lobi.

Adapun korban yang tewas dalam kecelakaan kerja tersebut yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Polisi menduga lift jatuh akibat tali sling putus dan rem rel tidak berfungsi sehingga tidak bisa menahan lift.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau