Setelah sempat melarikan diri, pelaku diringkus di sebuah hotel di Nusa Dua.
"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur, Denpasar," ucap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKBP Ketut Widiada, Jumat (26/1/2024), dikutip dari Tribun Bali.
Baca juga: 2 WN India yang Bunuh WNI di Bali Divonis 7,5 Tahun Penjara, Bermula Umpatan Saat Main Kartu
Namun, saat polisi mendatangi tempat itu, pelaku bersama teman wanitanya tak berada di lokasi. Mereka akhirnya ditemukan di Nusa Dua.
Polisi lantas membawa MZA ke Markas Polres Gianyar. Menurut Widiada, pihak konsulat Amerika Serikat rencananya akan melakukan pendampingan terhadap pelaku.
Baca juga: Dideportasi, WN Rusia yang Ngaku Interpol dan Peras WN Uzbekistan di Bali
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik), Tribun-Bali.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.