Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan Polisi dan Pertamina soal Gudang Terbakar Diduga Tempat Pengoplosan Elpiji

Kompas.com, 10 Juni 2024, 15:54 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian dan Pertamina mengeluarkan pernyataan berbeda terkait keberadaan gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, yang dilanda kebakaran pada Minggu (9/6/2024) pagi.

Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menduga gudang tersebut menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Sedangkan, pihak kepolisian menyebut gudang elpiji itu telah mengantongi izin usaha sebagai penyalur gas di Bali.

"Info Kasatreskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar) bahwa izin usaha sebagai penyalur atau pendistribusian gas ada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Detik-detik Kebakaran Gudang Elpiji di Bali, 7 Karyawan Disebut Lari dengan Tubuh Terbakar

Jansen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan izin usaha itu diterbitkan oleh instansi terkait atau tidak.

"Mohon menunggu hasil lidik ya, tolong tidak ikut-ikutan memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan."

"Masih berproses lidik, kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan," kata dia.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menyatakan bahwa gudang tersebut diduga dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi.

Dugaan tersebut merupakan hasil temuan petugas Pertamina yang mengecek langsung ke lokasi kejadian pada Minggu (9/6/2024).

"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communications, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Senin (10/6/2024).

Ahad memastikan bahwa gudang tersebut juga bukan sebagai pangkalan atau agen LPG 3 kilogram.

Baca juga: Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu hasil investigasi pihak kepolisian untuk memastikan temuan tersebut.

"Hasil pengecekan diisampaikan bahwa gudang LPG 3 Kg yg di duga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina," kata dia.

Adapun insiden kebakaran ini mengakibatkan 18 orang karyawan di gudang elpiji tersebut mengalami luka bakar serius.

Hingga saat ini, para korban masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Denpasar.

Data identitas para korban tersebut yakni, Wiri Sumardi, (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25), Danu Sembara (31), dan Suherminadi, (47). Keempatnya dirawat di RSUD Mangusada Badung.

Kemudian, sebanyak 8 orang dirawat di RSUP Prof Ngurah (Sanglah) Denpasar, yakni Eko budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis aldyanto, Purwanto, dan Didik suryanto.

Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama, (24), M. Umar Effendi (34), dan Edi, (34), dirawat RS Surya Husada Ubung Kaja, Denpasar.

Selanjutnya, satu orang korban bernama Katiran dirawat di RSUD Wangaya. Sementara, dua orang lainnya bernama Yudi dan Diki dirawat di RS Bali Med Denpasar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau