Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Eka Darmawan Pilih Kelola Sampah Plastik di Bali, Kini Ekspor Produk hingga ke Spanyol

Kompas.com - 19/06/2024, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

“Kami sedang mencoba. Cita-citanya kalau sudah sempurna baru akan kami jual,” ujarnya.

Baca juga: Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka Bogor Sudah Dibersihkan

Botol oli bekas jadi furnitur kafe

Bengkel motor milik Luh Putu Suarsini di Jalan Gempol, Banyuning, Buleleng, setiap hari melayani sekitar 50 pemotor. Di sudut bengkel yang tak pernah sepi pengunjung itu, Putu dan suaminya mengumpulkan berbagai sampah plastik. Yang terbanyak adalah botol plastik wadah oli.

“Kadang botol bekas minuman orang juga saya kumpulkan,” kata Putu.

Secara berkala, tim Rumah Plastik Mandiri akan datang ke bengkel Putu dan menukar sampah yang dikumpulkannya dengan uang. Sekali tukar, Putu berkata bisa mendapat imbalan Rp100 ribu.

“Anak-anak selalu minta uang jajan sebelum berangkat sekolah. Uang hasil penjualan sampah plastik itu untuk menambah uang jajan anak,” kata Putu.

Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Masjid Gedhe Kauman Sediakan Terpal untuk Alas Shalat Idul Adha

Selain ke bengkel Putu, tim Eka juga rutin menjemput sampah plastik di rumah atau tempat usaha warga Banyuning. Hasil olahan botol-botol oli pun kemudian bisa diubah menjadi produk bernilai ekonomi.

Salah satu karya Eka dan timnya kini berada di Panamena Coffee & Eatery di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Mulanya, pemilik kafe tersebut, I Gede Mulya Pradipta, penasaran dengan furnitur serupa yang pernah ia lihat di sebuah beach club tersohor di Bali.

Dia tidak pernah tahu bahwa produsen furnitur dari sampah plastik itu ternyata warga Singaraja, satu daerah dengannya.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ketemu, dia [Eka] orang Singaraja. Produksinya di Singaraja, produksi barang yang sama,” ungkap Mulya.

Baca juga: Sampah Plastik Idul Adha Tahun 2024 Diperkirakan Tembus 608 Ton

Mulya lantas membeli satu set furnitur Eka senilai Rp8 juta untuk kafenya, harga yang dirasa wajar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti dirinya. Ditambah lagi, dia mendapat jaminan perawatan gratis dari Eka.

Kepada muda-mudi Singaraja yang berkunjung ke kafenya, Mulya dengan bangga memamerkan meja “sampah plastik” karya warga lokal.

“Ketika saya bilang produk yang kalian duduki ini berasal dari sampah, itu bisa memicu mereka,” kata Mulya.

"Orang-orang di Singaraja jadi punya harapan, karena barang keren ini sumbernya dari rumah kita sendiri."

Kantong plastik, sampah yang tak berkasta

Cacahan sampah plastik yang akan menjadi campuran aspal.BBC Indonesia Cacahan sampah plastik yang akan menjadi campuran aspal.
Sepanjang 2023, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut 19% dari 22.986.742 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia adalah sampah plastik.

Ini berarti, ada 4.367.480 ton sampah plastik per tahun. Sampah plastik sebanyak itu, setara dengan berat lebih dari 500.000 truk kontainer.

Di Bali, menurut Bali Partnership, sebuah kelompok kerja dari pemerintah daerah hingga akademisi, diperkirakan ada sekitar 303.000 ton sampah plastik setiap tahunnya.

Bagi Eka, ini berarti bahan baku untuk usaha seperti miliknya melimpah ruah. Namun berdasarkan pengalamannya, dulu sampah plastik seolah memiliki kasta.

“Ada sampah plastik yang kastanya tinggi, ada sampah plastik yang kastanya rendah, bahkan ada yang tidak punya kasta. Itulah yang membuat masalah sampah plastik tidak kelar-kelar,” tutur Eka.

Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Masjid Gedhe Kauman Sediakan Terpal untuk Alas Shalat Idul Adha

“Kasta” sampah plastik yang dimaksud Eka adalah golongan sampah plastik berdasarkan tingkat kesulitan dalam pengolahan dan nilai ekonomi ketika dijual ke tempat pengolahan sampah.

Jenis plastik PET atau Polyethylene Terephthalate, yang lazim digunakan sebagai bahan dasar produk komersial seperti botol air minum kemasan tergolong mudah diolah. Ketika dihancurkan dan diolah plastik PET dapat menjadi kain polyester, dakron isi bantal, dan karpet.

Sementara jenis plastik HDPE atau High-Density Polyethylene yang lebih tebal dari plastik PET, tergolong lebih mudah didaur ulang dan diterima di hampir seluruh pusat daur ulang di dunia.

Keduanya dianggap memiliki "kasta” lebih tinggi.

Sementara, jenis plastik yang tergolong “plastik yang kastanya rendah”’ adalah LDPE atau Low-density Polyethylene seperti kantong plastik karena sulit didaur ulang.

Baca juga: Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk, Bantu Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Seorang pekerja di Rumah Plastik Mandiri membersihkan cacahan sampah plastik.BBC Indonesia Seorang pekerja di Rumah Plastik Mandiri membersihkan cacahan sampah plastik.
Adapun plastik jenis PP atau Polypropylene yang mudah dijumpai dalam kemasan mi instan atau jajanan, sulit untuk didaur ulang. Demikian halnya PS atau Polystyrene, jenis plastik yang biasanya digunakan untuk membuat garpu, sendok plastik dan styrofoam. Keduanya, sebut Eka, dianggap “tak berkasta”.

Masalah kasta sampah plastik ini pernah dirasakan Eka saat mulai membangun Rumah Plastik Mandiri. Pada awalnya, usaha Eka fokus pada pengumpulan sampah plastik yang kemudian dikirim ke industri pengolahan di Pulau Jawa.

Kala itu, industri daur ulang menolak untuk mengolah sampah plastik berkasta rendah yang dikumpulkan oleh masyarakat. Alhasil, Eka harus menombok dan merogoh kocek dalam-dalam untuk menebusnya.

Padahal, belakangan Eka menemukan bahwa kantong plastik pun bisa bernilai ketika diolah menjadi bahan campuran aspal.

Baca juga: Beri Efek Jera, Warga Mendungan Yogyakarta Pajang Foto Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan

Pada 2023, Eka mengolah 25 ton cacahan sampah plastik untuk campuran aspal yang digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan di Bali. Kala itu, permintaan datang dari Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Tahun ini, sekitar 35 ton cacahan sampah plastik olahan Eka dipakai untuk membangun satu ruas jalan di Kabupaten Buleleng.

“Butuh ratusan tahun bagi alam untuk mengurai sampah plastik. Pertanyaannya, mengapa [plastik] yang dibuat industri tidak diselesaikan oleh industri? Mengapa alam yang harus menyelesaikannya?” tanya Eka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com