Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Kompas.com - 19/06/2024, 18:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan tarif pungutan wisatawan mancanegara atau wisman naik dari 10 dolar Amerika Serikat menjadi 50 dolar Amerika Serikat.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kedatangan turis asing pembuat onar dan berkantong tipis atau wisatawan dengan pengeluaran rendah di Pulau Dewata.

Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan, kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi turis yang ingin berlibur ke Bali.

"Makanya kita perlu perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak," kata dia kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Bali Jadi Destinasi dengan Panorama Sunset Paling Indah di Dunia 2024

"Dengan kena biaya yang lebih tinggi kan kualitas yang datang kan lebih, harapannya kita semua akan baik-baik saja, Bali kan milik semuanya, bukan hanya milik rakyat Bali kan wisatawan juga cinta Bali," sambungnya.

Menurutnya, pungutan 10 dolar AS bagi wisman yang sudah berlangsung selama ini masih belum efektif.

Baca juga: Wisatawan Qatar Tewas Tenggelam di Pantai Kelingking Bali

Sebab, masih ditemukan wisman yang tidak membayar pungutan tersebut karena tidak ada pengecekan atau pemeriksaan langsung di Bandara Ngurah Rai.

Selama ini, mereka dapat bertransaksi saat berwisata yakni di tempat akomodasi, travel agent dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menggandeng instansi terkait seperti Imigrasi untuk pemeriksaan di bandara, sedangkan kepolisian bisa membentuk polisi pariwisata dengan menggunakan anggaran dari pungutan 150 dolar AS bagi wisman ini nantinya.

"Ini belum bisa efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi, kepolisian, dari sekian itu kan anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan pariwisata kita," katanya.

Lebih dalam, lanjut Kresna Budi, hasil pungutan dari wisman ini juga nanti akan digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan dan kesehatan yang ada di Bali.

"Nanti kan ada perubahan kan banyak kebutuhan ini, apakah nanti bisa membantu sektor pendidikan kita menjadi lebih baik, kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu di Bali," katanya.

"Rencananya saya sih kan waktu ini kan 10 dolar kita mau tingkatkan 50 dolar, yah Rp 500.000, jadi kebutuhan-kebutuhan bisa kita pakai, kenapa sih Bali harus dijual murah. kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp 5.700.000 untuk semuanya," kata dia.

Kresna mengatakan, usulan kenaikan pungutan bagi turis asing ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali.

Di sisi lain, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan, pihaknya akan menganalisa usulan kenaikan pungutan wisman tersebut.

"Nanti dipelajari. Itu dianalisa kan sedang berjalan dan sedang dilakukan evaluasi pungutan pariwisata," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com