Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Paslon Pilkada Buleleng Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkoba

Kompas.com, 5 September 2024, 14:23 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, membagikan hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon (paslon) yang mendaftar Pilkada Buleleng 2024. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa kedua paslon sehat secara jasmani dan rohani dan terbebas dari narkoba.

Komisioner KPU Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan mengatakan, hasil tes kesehatan tersebut dibagikan kepada perwakilan pengurus dua paslon pada Rabu (4/9/2024) malam.

Dari paslon Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna diterima oleh kader PDI-Perjuangan, I Dewa Ketut Suardipa.

Baca juga: Dua Warga Buleleng Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berangkat secara Ilegal

Sementara hasil tes kesehatan paslon yang diusung KIM Plus yakni Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana, diterima oleh Pengurus Pleno Partai Golkar Buleleng, Dewa Artha.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan di RSUD Bali Mandara, Kota Denpasar, KPU Buleleng hanya mendampingi. Pelaksanaan tes kesehatan dua pasang calon pun disebut lancar, bahkan tak lebih dari delapan jam.

"Semua hasil yang diberikan sepenuhnya merupakan hasil yang dikeluarkan oleh tim dokter," ujarnya saat dikonfirmasi di Buleleng, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: 2 Paslon Pilkada Buleleng Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Bali Mandara

Di setiap tes, tim dokter telah memberikan kesimpulan mampu ataupun tidak mampu.

"Yang tidak mampu kami pertimbangkan, kita konsultasikan dengan tim medis ke depan dalam lima tahun ini seperti apa. Semua itu ditentukan oleh tim medis," lanjut dia.

Selain membagikan hasil tes kesehatan bakal paslon, KPU Buleleng terus melakukan verifikasi berkas. Verifikasi itu meliputi dokumen ijazah, surat pengadilan, hingga surat bebas utang dan tidak dalam pailit perusahaan di Pengadilan Niaga Surabaya.

Agus Tryo menyebut, dari verifikasi yang dilakukan, hampir semua syarat bisa dilengkapi bakal pasangan calon.

Namun, KPU Buleleng juga memberikan waktu perbaikan jika ada persyaratan yang belum dilengkapi mulai 6-8 September 2024.

Jika sudah diperbaiki, KPU Buleleng akan kembali melakukan verifikasi terhadap berkas yang disetorkan.

"Saat ini masih proses verifikasi, yang belum lengkap diperbaiki. Kami akan cek jika perlu pendalaman, kami akan turun mengecek ke yang mengeluarkan," jelasnya.

"Misalnya terkait legalisir ijazah, kami akan cek legalitasnya ke sekolah yang disebut mengeluarkan," tutup dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau