Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WN Rusia Jajakan 15 PSK Asing di Bali, Tarif Rp 5,7 Juta Sekali Kencan

Kompas.com, 13 Januari 2025, 17:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial AK (26), perempuan, dan MK (43), laki-laki, terlibat dalam sindikat prostitusi Internasional yang beroperasi di wilayah Bali.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua WNA ini mempekerjakan 15 perempuan asing sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Mereka mengelola sebuah website jaringan internasional untuk menunjang bisnis terlarang tersebut di Pulau Dewata.

Baca juga: Sindikat Prostitusi Internasional di Bali Terbongkar, 2 WN Rusia Ditangkap

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, kedua WNA itu menawarkan layanan prostitusi dengan mematok tarif berkisar antara 300 - 350 dollar Amerika Serikat, atau setara Rp 4,8 juta- Rp 5,7 juta, untuk sekali kencan.

"Keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka. Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40 persen AK, 10 persen MK. Setiap transaksi dikirim ke bank Permata atas nama AK," kata dia, pada Senin (13/1/2025).

Baca juga: 29 Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 5 Ekor Mati

Ia menerangkan, website yang dikelola kedua tersangka ini menawarkan sejumlah PSK dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sebelum bertransaksi, para pelanggan terlebih dahulu membuat akun baru di website tersebut. Mereka lalu memilih negara atau kota PSK sesuai yang tertera di katalog website tersebut.

Selanjutnya, pelanggan menghubungi nomor WhatsApp PSK untuk menentukan tempat untuk berkencan.

"Operasionalnya menggunakan dunia maya, sehingga bisa diakses di seluruh negara, termasuk di Indonesia ada 12 kota," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal kedua tersangka mempekerjakan 15 perempuan sebagai PSK.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap 15 orang PSK tersebut.

"Tersangka ini memiliki PSK sebanyak kurang lebih 15 orang, bisa dikatakan bahwa mereka adalah para korban TPPO-nya, ada 15 orang sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Kepolisian Daerah Polda (Polda) Bali membongkar sindikat prostitusi yang mempekerjakan para perempuan dari berbagai negara, termasuk Indonesia sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial AK (26), perempuan dan MK (43), laki-laki, warga negara Rusia.

Bisnis prostitusi kedua warga negara asing (WNA) ini telah berjalan 2 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau