Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Turun Tangan Buru Tukang Ojek Pemerkosa WN China di Bali

Kompas.com, 13 Januari 2025, 17:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut turun tangan memburu pemerkosa turis asing asal China, berinisial YA (33), di Kabupaten Badung, Bali.

Hingga saat ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih melakukan serangkaian penyelidikan, namun pelaku belum terungkap.

"Saat ini teman-teman masih mendalami jadi kendala apa pun kita bersama dari Ditkrimum kemudian juga dibantu oleh Bareskrim untuk bisa mengungkap ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan, pada Senin (13/1/2025).

Ia memastikan kasus tersebut mendapat atensi kusus dari Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Baca juga: 2 WN Rusia Jajakan 15 PSK Asing di Bali, Tarif Rp 5,7 Juta Sekali Kencan

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan agar kasus tersebut menemui titik terang.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga merupakan tukang ojek online.

"Pak Kapolda memerintahkan untuk segera mengungkap dan berkoordinasi dengan Bareskrim juga. Mudah-mudahan mohon dukungan juga dan kerja sama rekan-rekan mudahan-mudahan bisa terungkap," kata dia.

Baca juga: 29 Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 5 Ekor Mati

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan mengungkapkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi usai korban bersama enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di Nyangnyang Beach, Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (1/1/2025).

Awalnya, sekitar pukul 01.20 Wita, korban bersama temannya hendak pulang ke masing-masing vila tempat mereka menginap.

Saat itu, korban berjalan kaki mendahului teman-temannya dari tempat acara untuk mencari taksi menuju tempatnya menginap di sebuah vila di Mengwi, Badung, Bali.

Kemudian, korban melihat pengendara sepeda motor menggunakan jaket dan helm warna hijau sedang menurunkan dua orang turis asing di lokasi.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu menawarkan diri untuk mengantar korban sesuai alamat yang hendak dituju.

"Namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut," kata dia.

Jansen mengatakan, lantaran di lokasi tidak ada sinyal sehingga korban tidak bisa mengunakan Google Maps agar bisa mengetahui arah pengemudi sesuai dengan alamat tujuannya.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa korban ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan di sekitarnya hanya terdapat semak-semak.

Menyadari ada yang aneh, korban hendak menghubungi temannya, namun pelaku menghentikan laju kendaraannya dan merampas ponsel dari tangan korban.

Kemudian, pelaku mencekik leher korban sambil menyeretnya ke semak-semak. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku semakin beringas hingga tak berdaya.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki serta sakit di bagian kelaminnya," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau