Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Temuan 22 Ekor Penyu yang Diduga Diselundupkan ke Bali

Kompas.com, 24 Januari 2025, 21:08 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki kasus penyelundupan 22 ekor penyu yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan kasus tersebut sedang diselidiki untuk mengungkap pelaku yang membawa 22 ekor penyu tersebut.

"Sedang kami dalami temuan itu. Kemungkinan penyu-penyu itu akan dijual di Bali," ujar Bagus, Jumat (24/1/2025) malam di Buleleng.

Menurut Bagus, 22 ekor penyu tersebut ditemukan warga Desa Pemuteran yang sedang beraktivitas. Lokasi penemuan berada di lahan kosong milik sebuah perusahaan.

Baca juga: Lagi, 5 Penyu Hijau dari Kasus Penyelundupan Satwa di Bali Dilepasliarkan

"Ditemukan masyarakat pada pukul 06.30 Wita, saat sedang ada kegiatan di pinggir pantai. Kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas," lanjutnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng tengah menyelidiki pelaku yang membawa 22 ekor penyu tersebut ke Desa Pemuteran.

"Temuan di lokasi memang tidak ada orangnya dan disembunyikan di situ. Sementara ini kami sedang lakukan pendalaman," lanjut dia.

Polisi menduga, pelaku penyelundupan penyu di Desa Pemuteran ini, masih berhubungan dengan pelaku penyelundupan penyu di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.

Apalagi, lokasi ditemukannya penyu tersebut tidak jauh dari wilayah Jembrana.

"Berkaca dari kemarin Polres Jembrana mengungkap hal yang sama (penyelundupan penyu). Apakah ini juga ada jaringannya, sedang kami koordinasikan dengan Polres Jembrana," kata Widwan.

Periksa tersangka penyelundupan penyu di Jembrana

Penyidik juga berencana meminta keterangan tersangka penyelundupan penyu di Jembrana untuk menggali informasi.

"Termasuk orang-orang yang ditangkap kemarin, kami sedang dalami," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 22 ekor penyu ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat pagi.

Puluhan satwa dilindungi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan kondisi terikat dan ditutup karung berwarna cokelat.

Informasi yang dihimpun, penyu-penyu tersebut ditemukan di wilayah Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Buleleng.

Baca juga: Pelaku Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Residivis, Pernah Dipenjara Kasus yang Sama

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau