Julius mengaku sempat kaget ketika beberapa anggota polisi datang ke rumah tersebut pada Sabtu (8/2/2025) siang.
Saat itu, polisi menunjukkan foto korban sembari bertanya apakah mengenalnya atau tidak.
Lantas ia menunjukkan kamar yang dihuni oleh korban.
Tak lama kemudian, polisi tampak mengiring Oky dan Intan keluar dari kamar.
Julius pun semakin terkejut saat mengetahui sosok pria di kamar itu telah menjadi korban pembunuhan dan pelakunya adalah Oky dan Intan.
"Benar-benar kaget karena siang itu didatangi polisi, ditanya kenal ini enggak, otomatis kan tamu di sini, ya saya bilang ini pak kamar yang di atas gitu, terus dipanggil teman-temannya, ternyata waktu langsung ditangkap, langsung dibawa," kata dia.
Baca juga: 3 Wanita Pembunuh dan Pembuang Mayat Pria Bertato di Buleleng Terancam 15 Tahun Bui
Kasus ini bermula dari adanya peristiwa penemuan mayat pria bertato tanpa identitas di kawasan Hutan Lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 3 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan diidentifikasi sebagai Pande Gede Putra alias Dede (53), warga Bekasi, Jawa Barat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut pada Sabtu (8/2/2025).
Para pelaku diduga menyekap dan menganiaya korban selama 13 hari, terhitung sejak 20 Januari 2025 hingga korban tewas pada 2 Februari 2025.
Peristiwa itu terjadi di kamar kos yang ditempati oleh Oky dan Intan.
Keesokan harinya, pada 3 Februari 2025 dini hari, mayat korban dibuang oleh tersangka Oky dan Intan di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang