DENPASAR, KOMPAS.com - Suasana duka menyelimuti rumah keluarga almarhum Kadek Pawarta (31) di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Selasa (18/2/2025).
Kadek tewas secara tragis di tangan Bastomi Prasetyawan alias Mas Pras (38) di depan sebuah warung setempat pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Istri korban, Komang Ayu (31), belum rela melepas kepergian suaminya, yang merupakan teman masa kecil yang menikahinya pada tahun 2014.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak perempuan; yang pertama masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD) dan yang kedua di taman kanak-kanak (TK).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pemuda di Bali Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimatan
"Dulu kami teman SD. SMP tiang (saya) tidak ketemu, SMA ketemu, lagi DW (Daily Worker) di Inna Bali. Pacaran dua tahun," ungkap Ayu sambil menahan tangis mengenang kebersamaan dengan sang suami.
Anak bungsu mereka, yang belum mengetahui bahwa ayahnya telah meninggal, mengira bahwa Kadek masih berada di tempat kerja.
Ayu menjelaskan bahwa si bungsu beberapa kali mengaku melihat sosok ayahnya melambaikan tangan, yang merupakan kebiasaan Kadek saat berangkat kerja.
"Saya rasa belum, nanti pelan-pelan pasti mereka tahu. Itu anak kesayangannya yang paling kecil. Waktu pulang penguburan, dia menangis, katanya lihat bapak dadah-dadah di depan sebuah warung di Jalan Nangka," katanya dengan mata sembap bekas tangisan.
Di mata Ayu, Kadek adalah sosok penyayang keluarga dan pekerja keras.
Kadek bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah restoran di Petitenget, Kabupaten Badung, dan terkadang mengambil pekerjaan sebagai seniman tato jika ada pelanggan yang membutuhkan jasanya.
BP alias Mas Pras, (33), pelaku pembunuhan terhadap pemuda berinisial KP (31), duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (17/2/20225). "Kadek setiap hari paling mengurus anak. Dia juga ada side job, kalau ada yang tato, dia ambil. Paling jemput anak sekolah, nganter anak sekolah," tambahnya.
Kakak korban, Gede Dana Putra, juga masih tidak menyangka adik kesayangannya menjadi korban kekejian Bastomi.
Dia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Keluarga tidak ada niat bertemu sama pelaku. Kami lagi berduka, biarkanlah hukum menanti dia di sana," ujarnya.
Jenazah Kadek telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem, dan keluarga berencana mengadakan upacara kremasi (aben) pada tahun 2026.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama KP (31) juga tewas usai menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di depan sebuah warung 24 jam di Jalan Nangka Utara, Kota Denpasar.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Penjaga Villa Diamankan, Tendang Rahang Lima Kali
Kejadian tragis tersebut terjadi saat korban bersama temannya, berinisial WWA (33), datang ke warung tersebut untuk membeli minuman.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB waktu setempat.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku berencana melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang