Agus kemudian menyiapkan pisau dan sarung tangan untuk melaksanakan rencananya.
Ia menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mencari tempat sepi dan gelap.
Baca juga: Situs Judi Online Catut Nama Polresta Solo, Server Terdeteksi di Luar Negeri
Sekitar pukul 20.45 Wita, mereka tiba di bantaran Sungai Taman Pancing, di mana Agus menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya.
"Terdakwa menggorok leher korban sebanyak dua kali dan menancapkan pisau cutter berkali-kali ke arah wajahnya hingga korban lemas dan tidak bergerak," ungkap Swastini.
Tuntutan ini kini menunggu keputusan hakim, dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang