Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUP Prof Ngoerah Tertinggi Ketiga Kasus Perundungan PDDS, Terbanyak Prodi Bedah

Kompas.com, 2 Mei 2025, 15:16 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah tercatat menjadi rumah sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan kasus perundungan atau bullying terbanyak ketiga di Indonesia.

Dalam laporan Kemenkes, terdapat 42 kasus perundungan terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis atau PPDS di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, sejak tahun 2023 hingga awal 2025.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RS Ngoerah, Ken Wirianti mengatakan bahwa kasus perundungan tersebut paling banyak ditemukan di program studi (prodi) spesialis bedah dan penyakit dalam.

"Rata-rata (paling banyak di bagian) di bagian bedah. Penyakit dalam juga," kata dia saat dihubungi wartawan pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Kasus Bullying dan Pemerasan PPDS Undip, Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Ditahan?

Ia mengungkapkan bahwa banyaknya kasus perundungan di kedua prodi tersebut salah satunya dipicu beban akademik, ditambah tekanan kerja karena sering menangani pasien dengan status darurat.

Selain itu, terdapat masalah komunikasi, baik antara peserta didik dengan pendidiknya maupun antara peserta didik junior dengan seniornya.

"(Penyebab perundungan) pasti pada proses pendidikan. Kalau pendidikan kedokteran sama ke di fakultas kecil kayak lab, kulit. Itu kasus (yang ditangani) kan tidak seperti di bedah. Kalau di bedah itu kan kasusnya biasanya emergency, kalau kulit kan tidak ada emergency. Itu stres ya. Itu adalah satu pemicu ya," kata dia.

Ken mengaku bahwa bentuk perundungan yang banyak dilaporkan adalah kasus kekerasan verbal dengan korban paling banyak perempuan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku berupa skorsing hingga tidak lagi diberikan kewenangan melakukan pendidikan di rumah sakit.

Baca juga: Syarat Damai, Korban Bullying di Surabaya Tuntut Kompensasi Rp 2 M

Adapun para korban diberikan perlindungan dan terapi psikologi.

Di sisi lain, RSUP Prof Ngoerah juga telah melaksanakan sejumlah program untuk mencegah kasus serupa berulang.

Di antaranya, memberikan sosialisasi kepada pendidik dan peserta didik tentang pencegahan perundungan, penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen tidak akan melakukan perundungan, mengatur jam kerja peserta didik, serta membuka kanal dan jaringan komunikasi untuk pengaduan.

"Kami juga melakukan survei burnout dan menindaklanjutinya, ada skrining depresi terhadap peserta didik serta meningkatkan pengawasan kegiatan pendidikan dengan program sapa residen," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuka data terbaru jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, dan rumah sakit swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau