Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Denpasar, Bali, viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa dianiaya oleh dua orang temannya di sebuah jalan raya.
Para pelaku tampak bergantian memukul dan menendang korban.
Sejumlah siswa lain juga terlihat dalam video tersebut, tetapi mereka hanya tertawa tanpa berusaha untuk melerai aksi penganiayaan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, korban dan para pelaku dalam kasus tersebut bersepakat untuk berdamai.
Salah satu pelaku, berinisial SA sudah keluar dari sekolah itu.
"Kedua belah pihak resmi berdamai dan pelaku siap membiayai pengobatan korban," kata dia dalam keterangannya, pada Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, kejadian itu bermula dari adanya video yang memperlihatkan sejumlah siswa sedang merokok di toilet sekolah.
Mereka lalu mendapat pembinaan dari guru Bimbingan Konseling (BK) pada Kamis, 15 Mei 2025.
Baca juga: Kasus Bullying dan Pemerasan PPDS Undip, Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Ditahan?
Berangkat dari kejadian itu, para pelaku menuduh korban yang telah menyebarkan video tersebut kepada guru BK.
Padahal, korban juga termasuk yang mendapat binaan dari guru BK.
Setelah pulang sekolah, para pelaku menemui korban untuk menanyakan maksudnya menyebarkan video tersebut kepada guru BK.
"Karena merasa tidak melakukan hal tersebut, korban membela diri dengan kukuh bahwa tidak ada menyebarkan video tersebut, kemudian pelaku SA menendang korban beberapa kali," kata dia.
Kemudian, salah satu pelaku berinisial INA ikut menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan sebanyak dua kali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang