Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pariwisata Bali Sedang Krisis, Koster: Masalah Macet, Sampah, Vila Ilegal dan Turis Berulah

Kompas.com, 2 Juni 2025, 10:57 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pariwisata Bali tengah menjadi sorotan. Berbagai persoalan yang muncul, membuat berbagai pihak mulai khawatir dengan keberlanjutan wisata Pulau Dewata ini.

Pendiri situs panduan perjalanan Lonely Planet, Tony Wheeler, bahkan menyampaikan bahwa dia tidak ingin ke Bali lagi.

Alasannya, karena kondisi kemacetan sudah tidak masuk akal. Tony mengaku tidak akan kembali sebelum persoalan itu dibereskan.

Baca juga: Pria asal Banyuwangi Rela Habiskan Uang Rp 10 Juta demi Sehotel dengan Timnas di Bali

Pada Minggu (1/6/2025) siang, berdasarkan pantauan Kompas.com di area wisata Kerobokan, kemacetan masih terjadi.

Kendaraan roda dua dan roda empat padat merayap.

Bahkan tidak sedikit pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar.

Begitu pula di kawasan Canggu macet. Pergerakan kendaraan sangat lambat.

Para pengendara, terutama roda empat bisa sampai tidak bisa bergerak.

Tidak hanya di area wisata, pusat Kota Denpasar pun terjadi hal yang sama.

Khususnya di area Gatot Subroto dan Jalan Gunung Agung.

Begitu pula sebelumnya, kawasan Canggu macet, dipenuhi kendaraan.

Baca juga: Gubernur Koster: 400 Biro Perjalanan dan Sewa Mobil Dikuasai Warga Asing tapi Tak Berkantor di Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui pariwisata Bali memang sedang tidak baik-baik saja.

Berbagai masalah harus segera dituntaskan.

"Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan," kata Koster

Pernyataan itu disampaikan Koster dalam rapat darurat, di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025).

Dia mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali.

Berdasarkan laporan yang dia peroleh, diketahui bahwa di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing.

"Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.

Baca juga: Gubernur Koster: Saya Minta Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Disetop

Dia juga menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Kondisi itu semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.

Sebelumnya Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Nigeria, KUE (32), Senin, (26/5/2025). Dia terbukti terindikasi investor fiktif.

KUE ditangkap pada Senin, (19/5/2025), tepatnya pukul 13.00 WITA, di kawasan Pura Demak, Denpasar Barat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan memiliki izin tinggal sebagai investor. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa izin tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakt.

Baca juga: Pakar Perjalanan International Keluhkan Kemacetan di Bali, Koster: Tidak Semua Jalanan di Bali Macet

KUE disebut sebagai manajer di perusahaan PT VGIM FAMILY.

Namun ia tidak dapat menjelaskan struktur maupun kegiatan usaha perusahaan tersebut.

Dia diduga kuat melakukan pemalsuan perusahaan sebagai kedok untuk memperoleh izin tinggal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau