Kecanggihan mesin tidak akan ada artinya tanpa SDM. Hasilnya pun tidak akan maksimal.
"Karenanya antara alat dan manpower, harus sejalan."
Adi menyampaikan telah mendapat saran dari Gubernur Koster bahwa selain memanfaatkan mesin, juga harus mendorong pemilahan sampah berbasis sumber.
"Bagaimana mendorong setiap desa, rumah tangga, agar masyarakat bisa mengolah dari sumber. Saya rasa sudah bergerak semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Polemik Sampah Tangsel Dibuang ke Pandeglang, Wagub Banten: Kalau Bermanfaat Lanjutkan, tetapi...
Sebelumnya, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyampaikan keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
"Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektare. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah," jelasnya.
"Ini merupakan program super prioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang