Adapun 3 pria WNA yang masih dalam pemeriksan adalah berinisial JJTW, (28), asal Australia, INL (24), dan LJA (27), asal Inggris.
Sedangkan, 14 pria WNA Australia yang dipulangkan yakni JW (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AN (20), BS (19), KM (22), MM (21) CC (19), KR (24).
Baca juga: Polisi Sita Kamera, Mobil hingga Alat Bantu Seks Saat Tangkap Bintang Porno Inggris di Bali
Belakangan, polisi menyebut tidak menemukan unsur pornografi dalam konten yang dibuat oleh Bonnie Blue dan tiga pria WNA tersebut.
Kesimpulan itu didapat setelah polisi memeriksa 16 saksi WNA dan 14 saksi WNI, termasuk keterangan ahli pidana.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan melaks join investigation bersama dgn Imigrasi dan Unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi," kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (10/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang