Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Teknisi, 5 Pria di Bali Curi Kabel Jaringan Telkom

Kompas.com - 10/03/2022, 15:03 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelaku pencurian kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Kelurahan Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Bali, berhasil diringkus polisi.

Kelima pelaku masing-masing berinisial IGB (29), POW (22), KS (31), GR (22), dan MJS (43) kini ditahan di Rutan Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 600 meter seharga Rp 75 juta milik PT Telkom,” kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanu Ardana di Polres Klungkung, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Ada 43 Penerbangan Tambahan Selama MotoGP Mandalika, Mayoritas dari Jakarta-Bali

Dhanu menjelaskan, peristiwa pencurian kabel yang dilakukan kelima tersangka itu bermula dari laporan PT Telkom pada Senin (7/3/2022).

Laporan itu terkait dengan dugaan pencairan kabel yang diketahui hilang di wilayah Klungkung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kabupaten Klungkung.

Di hari yang sama, ketika sedang berpatroli, aparat menemukan lima orang berseragam menyerupai teknisi rekanan PT Telkom sedang menurunkan kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Gunaksa sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat dimintai surat tugas oleh petugas, kelima orang tersebut ternyata tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga diamankan ke Polres berikut barang bukti berupa kabel.

Baca juga: 3 Pengeroyok Orang yang Diduga Curi Mangga hingga Tewas Terancam Penjara 12 Tahun

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui melakukan pencurian kabel telekomunikasi milik PT Telkom.

Hasil pengembangan, kelimanya beraksi di tujuh tempat di wilayah Kabupaten Klungkung dan dua tempat di wilayah Kabupaten Gianyar.

"Hasil pencurian dijual ke daerah Denpasar ke tempat pengumpul rongsokan," kata Dhanu.

Dhanu menyebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kabel Telkom, satu buah tang potong besar, satu buah tang kecil, satu buah rompi warna oranye, lima buah helm warna merah, dan satu unit mobil pick up.

"Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com