Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sejumlah Bahan Bangunan di Proyek Jembatan, Pria di Buleleng Diringkus

Kompas.com, 22 Maret 2022, 18:43 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KHP (31) nekat mencuri sejumlah bahan bangunan di proyek Jembatan Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng.

KHP ditangkap polisi pada Senin (21/3/2022). Ia kini mendekam di Rutan Mapolsek Sukasada.

Baca juga: Sidak, Polisi Temukan Minyak Goreng Seharga Rp 27.000 Per Liter di Buleleng

KHP terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

"Pelaku mencuri sejumlah material bangunan proyek jembatan Bakung sepanjang Desember 2021 lalu dan dijual ke toko bangunan," jelas Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, dikonfirmasi Selasa (22/3/2022).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban I Made Suardika (43) yang merupakan pemborong proyek jembatan setempat.

Awalnya, korban meletakkan sejumlah bahan bangunan dan peralatan tukang tanpa penjagaan. Namun, material tersebut tiba-tiba raib.

Korban pun melapor kejadian dugaan pencurian ini ke Mapolsek Sukasada.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan material bahan bangunan berupa besi diameter 13 sebanyak enam batang, besi diameter 16 sebanyak enam batang, besi diameter 8 sebanyak 10 batang, sebuah katrol, empat lampu sorot, dan satu trapo las.

"Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 11 juta lebih," kata Agus Dwi.

Kasus ini kemudian diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Polisi juga melakukan penelusuran di sejumlah toko material bangunan.

Hasilnya, polisi menerima informasi jika salah satu toko bangunan di Kota Singaraja pernah membeli material yang diduga berasal dari proyek Jembatan Bakung.

Setelah dikonfirmasi, pemilik toko tersebut mengaku membeli material dari seseorang berinisial KHP, seharga Rp 1,49 juta.

Jumlah material yang dibeli sama persis dengan jumlah material yang hilang dari proyek Jembatan Bakung.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, material beripa besi tersebut sebagian sudah laku terjual.

"Sisanya kami amankan sebagai barang bukti," kata dia.

Pelaku KHP kemudian ditangkap di rumahnya di Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada. Dia langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kasus Perkelahian 2 Keluarga di Buleleng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Agus Dwi menyebutkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Modus operandi dan cara pelaku membawa material bahan bangunan itu masih kami dalami," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau