DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA).
Kepala BNNP Bali, I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku dan menyita barang bukti (BB) berupa kokain sebanyak 1 kilogram.
"Kasus yang sedang kita tangani BB-nya hampir 1 kilogram ini adalah melibatkan orang asing. Dan orang asing ini akan disebutkan saat rilis. Sekarang ini baru tiga yang kita amankan," kata Sugianyar kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: 48 Kilogram Kokain yang Ditemukan di Anambas Dimusnahkan
Ia menjelaskan, ketiga WNA ini diduga merupakan pengedar dari jaringan terpisah. Mereka mengedarkan barang terlarang itu kepada turis asing di seputaran wilayah Badung dan Denpasar.
"Dan dari hasil sementara komunitas mereka penggunanya orang asing," kata dia.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Penyu Hijau dari Madura ke Bali
Sugianyar mengatakan, narkotika jenis kokain ini biasanya digunakan oleh orang kelas atas karena harganya yang sangat mahal.
"Kalau harga sabu di Bali kurang dari Rp 2 juta per gram, kalau kokain bisa Rp 4-5 juta per gram dan biasanya dibeli orang berduit dan orang asing," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.