Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Umumkan Jabatan Koster sebagai Gubernur Bali Berakhir 5 September 2023

Kompas.com - 24/07/2023, 18:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah resmi mengusulkan pemberhentian pasangan kepala daerah yakni Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace untuk periode 2018-2023.

Pengumuman itu dibacakan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bali pada Selasa (24/7/2023).

"Hari ini kami bacakan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali, pengumuman Nomor 71.3/23873/DPRD/2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023," kata dia, Selasa.

Baca juga: ANOC World Beach Games 2023 Batal Digelar di Bali, Gubernur Koster: Jangan Tanya Saya

Adapun beberapa dasar hukum keputusan tersebut yakni Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib di DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Berikutnya, Keputusan Presiden RI nomor 159/P tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023.

Kemudian, berita acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 tanggal 15 September 2018.

Wiryatama mengatakan, masa jabatan Koster dan Cok Ace untuk periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

"Berdasarkan pengumuman yang dimaksud, maka DPRD provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata dia.

3 orang pengganti

Terpisah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan telah mengusulkan tiga orang untuk menjadi penjabat (Pj) gubernur dari pejabat eselon dua Provinsi Bali.

Baca juga: Soal Rencana Pembatasan Wisman ke Bali, Koster: Idealnya seperti di Bhutan

Diketahui, ketiga calon Pj Gubernur Bali itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ervan Maksum.

"Kenal orangnya (tiga Pj gubernur), biasa, tapi kan orangnya ada di Kementerian Dalam Negeri, terakhir ada Bapak Presiden langsung yang menentukan. Ada putra daerah dua, bukan putra daerah satu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com