Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopernya Hilang, WN Ukraina Curi 3 Koper Lain di Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 28/07/2023, 16:02 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - GI (33), warga negara asing (WNA) asal Ukraina ditangkap polisi setelah mengambil tiga koper milik orang lain di Lost and Found terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu melakukan tindak pencurian pada Jumat (21/7/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari pegawai PT Gapura soal hilangnya koper milik tiga penumpang.

Mendapat laporan tersebut, Rionson menyampaikan, pihaknya segera melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Bobol Kartu Kredit untuk Jualan Voucher Hotel Murah, Warga DKI Ditangkap di Bali

Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung mengejar pelaku yang diduga menginap di wilayah Uluwatu.

Saat mendatangi penginapannya, Rionson menjelaskan, pelaku telah check out sehari sebelumnya.

“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA, kami berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan," kata Rionson, dikutip dari TribunBali.com.

"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pengakuan pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Rionson, pelaku mengakui telah mencuri tiga koper di Bandara Ngurah Rai Bali.

Baca juga: Dugaan Bali sebagai Pintu Pemberangkatan Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Menurut pengakuannya, dia kehilangan kopernya terlebih dahulu saat landing dari Kuala Lumpur, Malaysia. Saat melihat koper lain di Lost and Found, niat mencurinya pun muncul.

Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 270 juta. Kini GI juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Curi Koper Penumpang, Oknum Pengacara dari Ukraina Inisial GI Ditangkap"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com