Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Kompas.com - 29/11/2023, 21:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali I Putu Agus Tirta Suguna membenarkan ada nama Ni Lu Djelantik tercatat masuk dalam daftar struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Bali.

Namun menurutnya, nama tersebut tidak identik dengan nama calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nomor urut 15 yakni Nih Luh Putu Ary Pertami Djelantik.

Baca juga: Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

"Jadi dalam data DPD Ni Luh Putu Ary Pertami (Djelantik) sedangkan di sana (TPD) tidak jelas namanya. Namanya hanya Ni Lu (tanpa huruf h) Djelantik gitu saja. Jadi namanya itu tidak identik dengan nama yang ditetapkan dengan calon DPD itu," kata dia saat dihubungi pada Rabu (29/11/2023).

Saran perbaikan

Agus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan memberi saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk memperbaiki data struktur TPD Ganjar-Mahfud tersebut.

Ia mengungkapkan belum ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam kasus ini. Sebab, nama Ni Lu Djelantik hanya tercatat dalam daftar TPD Ganjar-Mahfud, sedangkan calon DPD Nih Luh Putu Ary Pertami Djelantik belum terbukti melakukan kampanye.

Menurutnya, pencatatan nama ini bisa jadi karena kesalahan administrasi dan masih bisa diperbaiki.

Baca juga: Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Untuk diketahui, Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, menyatakan bahwa calon anggota DPD tidak dapat melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden.

"Enggak (ada pelanggaran), istilah ini masalah secara administrasi, jadi unsur melalukan kampanye kan tidak ada cuma tertuang namanya dalam tim pemenangan. Artinya bisa diperbaiki dan diubah itu," kata dia.

"Kalau seandainya terlibat langsung mengkampanyekan langsung peserta Pemilu lain, baru dia salah, baru pelanggaran dia gitu," sambungnya.

Ni Luh Djelantik tak tahu

Sebelumnya diberitakan, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, calon anggota DPD RI akan meminta konfirmasi pada TPN Ganjar-Mahfud soal namanya yang diduga dimasukkan dalam Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali.

Diketahui, nama Ni Lu Djelantik tercantum dalam surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris PDI-P Hasto Kristiyanto tertanggal 17 November 2023.

Dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 itu, nama Ni Luh Djelantik tercantum sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik, dan jubir.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

"Sikap saya, dari Tim Kampanye Nasional (TKN) harus mengonfirmasi itu karena saya belum mendapat konfirmasi apa pun dari TKN dan TKD terkait nama saya ada di dalam surat keputusan itu, saya akan bertanya sama mereka," kata Ni Luh Djelantik, Rabu (29/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud MD I Wayan Koster mengatakan bahwa nama Ni Luh Djelantik tidak ada dalam SK yang asli.

"Saya tidak perlu tanggapi yang begitu. Intinya di SK yang asli tidak ada namanya dia (Ni Luh Djelantik). Itu tidak benar, mungkin ada yang merekayasa di lapangan," kata Ketua DPD PDI-P Bali itu, Rabu (29/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com