DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat, angka kecelakaan lalu lintas di Bali pada tahun 2023 meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 3.602 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 502 orang.
Sedangkan, pada tahun ini hingga akhir Desember, kepolisian mencatat ada 7.224 kasus dengan korban meninggal dunia 632 orang.
"Kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 telah terjadi sebanyak 7.224 kali kejadian. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Perairan Bali Utara Disurvei Potensi Migas, Nelayan Khawatir Kehilangan Pendapatan
"Sementara itu untuk korban meninggal akibat laka lantas 2023 sebanyak 632 orang mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen dari korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 502 orang," sambungnya.
Narendra mengungkapkan, jenis kendaraan yang paling sering mengalami kecelakaan adalah sepeda motor sebanyak 86 persen, kemudian disusul mobil 7 persen.
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Bali Targetkan 50 Persen Suara di Kandang Banteng dengan Gandeng Kiai Muda
Sedangkan, terkait waktu terjadinya kecelakaan adalah pada rentan waktu dari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
Ia mengatakan akan melakukan evaluasi dan menggencarkan edukasi berkendara kepada masyarakat ke depannya.
"Kita juga akan memberi rekomendasi perbaikan sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait," kata dia.
Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Ruminio mengatakan, ada beberapa faktor meningkatnya jumlah kecelakaan di Bali pada tahun 2023.
Di antaranya, mobilitas masyarakat dan wisatawan kembali meningkat usai pandemi Covid-19. Kemudian, masih ditemukan kondisi jalan sempit, tidak rata dan berbukit.
Berikutnya, kecelakaan lalu lintas akibat pengendara menghindari binatang peliharaan dan kurangnya tingkat kehati-hatian.
"Dari 100 persen laka tunggal, 50 persen itu out of control. Jadi ini korelasi dengan BPJS juga. Jadi kecelakaan yang dulu tidak dilaporkan sekarang dilaporkan karena dicover dalam BPJS," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.