BULELENG, KOMPAS.com - Perairan Bali utara di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, akan menjadi lokasi survei potensi minyak dan gas bumi (migas). Nelayan khawatir kehilangan mata pencaharian karena selama survei, rumpon dibersihkan.
Survei tersebut akan dilakukan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui PT Technical Geophysical Services (TGS).
Salah seorang nelayan, Gede Sumertadana (34) berharap bisa mendapatkan kompensasi pendapatan dan biaya ganti rugi rumpon. Mengingat selama rumpon dibersihkan, nelayan tidak bisa melaut dan praktis tidak memiliki penghasilan.
Berdasarkan hasil hitung-hitungan dan kesepakatan para nelayan di desanya, PT TGS setidaknya harus membayar biaya ganti rugi Rp 35 juta per rumpon.
Ia meminta nominal kompensasi sesuai penghasilannya rata-rata per bulan sebesar Rp 10 juta. Mengingat masing-masing rumpon rata-rata mampu menangkap ikan jenis tongkol 3 juta-7 juta ton.
"Nelayan sih setuju, namun kami minta kompensasi seadil-adilnya. Kami menggunakan rumpon sebagai media penangkapan ikan," ujar Gede, Kamis (28/12/2023), dalam sosialisasi di Buleleng.
Baca juga: Libur Nataru, Keterisian Hotel di Buleleng Capai 70 Persen
"Dengan tidak adanya rumpon ini kami jadi tidak bisa mencari ikan. Selama tidak bisa melaut kami juga butuh makan, jadi kami harap ada kompensasi untuk kami makan selama satu bulan atau selama kami bisa melaut kembali," sambung dia.
Sementara itu, Senior Public Relation PT TGS Sholahudin Achamad mengatakan, survei potensi migas ini akan dilakukan sebulan, terhitung sejak 7 Januari 2024.
Dikutip dari Tribun Bali, survei akan dilakukan dengan menggunakan kapal yang didatangkan khusus dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D.
Perairan Bali Utara terpilih menjadi lokasi survei lantaran memiliki cekungan. Menurutnya, setiap cekungan yang ada di dalam biasanya berpotensi mengandung migas.
Survei ini akan dilakukan di kedalaman 600 hingga 800 meter.
"Selama ini dari 120 cekungan yang ada di perairan Indonesia, baru 50 persen yang sudah ada data potensi migasnya. Sementara yang lain belum, termasuk di perairan Bali Utara ini," kata dia.
"Makanya ini jadi konsentrasi pemerintah untuk mengecek apakah di perairan Bali Utara ini ada potensi migasnya atau tidak," jelasnya.
Hasil survei selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM untuk menjadi bahan pertimbangan apakah akan menjadikan perairan laut Bali Utara sebagai blok migas atau tidak.
Selama melakukan survei, seluruh rumpon milik nelayan harus dibersihkan agar tidak menganggu keselamatan kapal. Jika tidak dibersihkan, material rumpon dikhawatirkan dapat tersangkut di baling-baling kapal.