Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Beri Rekomendasi 6 Bakal Calon dalam Pilkada Buleleng 2024

Kompas.com, 8 Juli 2024, 10:38 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng mengumumkan rekomendasi dukungan untuk enam bakal calon kepala daerah di Pilkada Buleleng 2024.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan secara resmi oleh DPP Hanura. Rekomendasi dalam bentuk SK itu pun telah diserahkan kepada masing-masing bakal calon.

Adapun nama-nama tersebut yakni Dewa Sukrawan, Kadek Doni Riana, Anak Agung Wiranata Kusuma, dan Nyoman Sugawa Korry. Mereka direkomendasikan untuk bakal calon bupati.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM di Buleleng, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung

Dua nama lainnya diberikan rekomendasi untuk bakal calon wakil bupati, yakni Gede Suardana dan I Made Sundayana.

Ia menambahkan, keenam nama itu sebelumnya telah mendaftar, saat partai melakukan pendaftaran terbuka untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng pada 24 April hingga 24 Mei 2024.

Baca juga: Golkar, PKS, PDI-P Kerjasama di Pilkada, Bikin Tagline Alus Pisan

"Dengan pemberian rekomendasi yang diberikan, para bakal calon bisa melakukan penjajakan ke partai lain untuk mencari tambahan dukungan," kata dia saat dikonfirmasi di Buleleng, Senin (8/7/2024).

Untuk mengusung bakal calonnya, DPC Hanura harus menambah dukungan atau koalisi.

Hal ini karena pada Pemilu 2024 partai tersebut hanya berhasil meloloskan dua kadernya untuk mengisi kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Sementara, untuk bisa mengusung pasangan calon partai harus memiliki minimal 20 persen atau 9 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng.

"Menurut DPP kami hargai respon semua tokoh masyarakat yang mau jadi kepala daerah itu sebabnya diberikan (rekomendasi)," ujarnya.

Sementara itu, Dewa Sukrawan menyampaikan, dengan rekomendasi yang diterimanya dari Hanura, ia menyebut harus mendapat dukungan minimal tujuh kursi.

Hal ini untuk memenuhi ambang batas dukungan 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Dewa Sukrawan meyakini akan mendapatkan dukungan itu. Pasalnya, dia telah mendaftar di semua partai yang membuka pendaftaran bakal calon.

Selain Hanura, Sukrawan juga mendaftar di Demokrat, Nasdem, dan mantan partainya di PDI Perjuangan. Bahkan dia juga menyerahkan data diri ke Gerindra dan Golkar.

"Saya sebagai petarung harus yakinkan diri sendiri dulu. Sebelum daftar ke KPU semua sudah rampung minimal di 9 kursi. Entah (koalisi) 2 partai, 3 partai, atau 5 partai," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau