BULELENG, KOMPAS.com - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali diperpanjang. Ia akan mengisi jabatan tersebut hingga bupati definitif yang dipilih dalam Pilkada pada November 2024 dilantik.
Perpanjangan tugas penjabat bupati ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali.
Dengan keputusan tersebut, masa jabatan Lihadnyana telah diperpanjang sebanyak dua kali.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut, perpanjangan masa jabatan ini merupakan penugasan. Ia mengaku akan melaksanakan mandat itu dengan sungguh-sungguh.
"Namanya penugasan. Maka selaku abdi negara, selaku ASN, manakala diberi penugasan laksanakan itu, secara sungguh-sunggu dan ketulusan," kata dia di Buleleng, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Polisi Amankan 510 Gram Sabu dari Pengedar di Buleleng
Lihadnyana menambahkan, di perpanjangan jabatanya ini, ia berharap bisa mewujudkan kemandirian fiskal di Buleleng.
Pasalnya selama ini, dana transfer yang diterima dari pusat lebih besar dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal menurut dia potensi yang dimiliki Buleleng cukup besar.
Baca juga: Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan
Saat ini, untuk APBD perubahan 2024 serta APBD 2025 yang telah disusun bersama dengan DPRD, prioritas anggaran ditujukan kepada pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas dalam mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
Selain itu, pengembangan sistem digitalisasi juga akan lebih dikembangkan di pemerintahannya.
"Masalah pajak misalnya, manakala kita dibantu alat POS (Point Of Sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi, dan akuntabel," ucap dia.
Kata Lihadnyana, pada APBD Perubahan 2024 pendapatan daerah mengalami peningkatan.
Peningkatan itu didapat melalui berbagai sumber di antaranya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, BKK Kota Denpasar, peningkatan pajak, hingga pendapatan lain-lain yang sah.
Selain itu, pihaknya optimistis penambahan target PAD pada perubahan ini bisa terpenuhi. Hal ini, akan didukung dengan pengoptimalan sektor pajak.
"Pendapatan pajak (naik) hampir sekitar Rp 82 miliar. Kami melihat tren yang saat ini terus naik, khususnya untuk pajak hotel dan restoran. Termasuk juga pajak air bawah tanah, termasuk juga mineral," sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang