Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 45 Anggota DPRD Buleleng 2024-2029 yang Baru Dilantik, 12 Wajah Baru

Kompas.com, 15 Agustus 2024, 14:58 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali, resmi dilantik hari ini, Kamis (15/8/2024). Sebanyak 12 orang dari 45 anggota DPRD tersebut adalah wajah baru atau pendatang baru.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, sejumlah pejabat daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan keluarga anggota dewan yang baru dilantik.

Pengambilan sumpah dalam pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja I Made Bagiarta.

Baca juga: PDI Perjuangan Usung Sutjidra-Supriatna di Pilkada Buleleng 2024

Dalam pelantikan tersebut, Gede Supriatna terpilih menjadi ketua sementara. Penetapan anggota DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 ini dituangkan dalam SK Gubernur Bali Nomor 677/01-A/HK/2024.

Gede Supriatna menyampaikan, semua anggota DPRD yang terpilih akan segera menjalani masa tugas dengan berbagai program kerja yang telah direncanakan.

"Kami harapkan anggota DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029 mampu mengemban amanah ini melalui kebijakan yang diimplementasikan lewat pembentukan peraturan daerah," kata dia di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Sebut KIM Plus Tak Solid, Bakal Calon yang Diusung Golkar dalam Pilkada Buleleng 2024 Mengundurkan Diri

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Buleleng untuk periode ini paling banyak berasal dari PDI Perjuangan dengan 18 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi.

Daftar 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng 2024-2029.

Dapil Buleleng 1 (Buleleng)

  1. Ni Kadek Turkini (PDI Perjuangan - Petahana).
  2. Wayan Some Adnyana (PDI Perjuangan - Petahana).
  3. I Gusti Komang Swastika (PDI Perjuangan - Petahana).
  4. Nyoman Dhukajaya (Golkar - Pendatang Baru).
  5. I Nyoman Gede Wandira Adi (Golkar - Petahana).
  6. Ketut Jana Yasa (Demokrat - Pendatang Baru).
  7. Gede Suradnya (Gerindra -Petahana)
  8. Made Sudiarta (Nasdem - Petahana).

Dapil Buleleng 2 (Sawan)

  1. Dewa Nyoman Sukardina (PDI Perjuangan - Pendatang Baru)
  2. Nyoman Bujana (PDI Perjuangan - Petahana)
  3. Gede Suparmen (Golkar - Petahana)
  4. I Nyoman Meliun (Nasdem - Petahana)
  5. Luh Marleni (Gerindra - Petahana)

Dapil Buleleng 3 (Kubutambahan)

  1. Wayan Masdana (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. I Ketut Susana (Gerindra - Petahana)
  3. I Ketut Patra (Golkar - Petahana)
  4. I Wayan Edi Parsa (Nasdem - Pendatang Baru)

Dapil Buleleng 4 (Tejakula)

  1. Gede Supriatna (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. Dewa Komang Yudi Astara (PDI Perjuangan - Pendatang Baru)
  3. Ketut Dody Tisna Adi (Golkar - Petahana)
  4. M Putri Nareni (Nasdem - Petahana)

Dapil 5 (Gerokgak)

  1. Ketut Ngurah Arya (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. I Wayan Parwa (PDI Perjuangan - Petahana)
  3. I Gede Mudita (PDI Perjuangan - Pendatang Baru)
  4. Mulyadi Putra (PKB - Petahana)
  5. Putu Suastika (Golkar - Petahana)
  6. Made Budiasa (Hanura - Petahana)

Dapil Buleleng 6 (Seririt)

  1. Gede Odhy Busana (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. AA Ketut Widia Putra (PDI Perjuangan - Pendatang Baru)
  3. Made Jayadi Asmara (Nasdem - Petahana)
  4. Kadek Sumardika (Demokrat - Petahana)
  5. Made Suarsana (Golkar - Pendatang Baru)

Dapil Buleleng 7 (Busungbiu)

  1. Nyoman Sukramen (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. Nyoman Somasuarsa (PDI Perjuangan - Pendatang Baru)
  3. I Ketut Hermawan (Golkar - Pendatang Baru)

Dapil Buleleng 8 (Banjar)

  1. Putu Gede (Golkar - Petahana)
  2. Ni Wayan Parlina Dewi (Golkar - Pendatang Baru)
  3. Ketut Widiana (PDI Perjuangan - Petahana)
  4. Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa (Demokrat - Petahana)
  5. Kadek Widana (Gerindra - Petahana)

Dapil Buleleng 9 (Sukasada)

  1. Wayan Indrawan (PDI Perjuangan - Petahana)
  2. Lilik Nurmiasih (PDI Perjuangan - Petahana)
  3. I Ketut Susila Umbara (Golkar - Petahana)
  4. Ketut Suartana (Nasdem - Pendatang Baru)
  5. Wayan Teren (Hanura - Petahana)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Denpasar
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Denpasar
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Denpasar
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Denpasar
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
Denpasar
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau