DENPASAR, KOMPAS.com - Julius (36), penjaga indekos di Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali masih tak menyangka salah satu kamar indekos yang dijaganya menjadi lokasi penyiksaan dan pembunuhan terhadap pria bertato, I Pande Gede Putra alias Dede (53).
Kamar bernomor 11 itu dihuni oleh dua orang perempuan, berinisial OSM alias Oky (38) dan IOP alias Intan (38).
Keduanya bersama seorang perempuan lainnya, berinisial ALY alias Leni (57) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Julius mengatakan, Oky dan Intan telah menempati kamar kos di lantai dua bagian pojok depan sejak tahun 2022.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Buleleng, Pande Gede Putra Disiksa dan Dibunuh 3 Perempuan
Kamar indekos itu memiliki sekat pembatas terbuat dari tripleks dengan kamar lainnya.
Di teras kamar indekos tersebut dihiasi beberapa jenis bunga yang ditanam di pot dan diletakkan secara teratur.
Sepanjang berkenalan, Julius mengaku kedua pelaku merupakan sosok yang ramah dan sopan.
Namun, mereka lebih sering berada di kamar dan jarang bersosialisasi dengan penghuni lainnya.
Mereka hanya terlihat keluar dari kamar saat hendak merawat bunga.
"(Pekerjaannya) kurang tahu. Mereka lebih sering di kamar, terus nyiram tanaman," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian, pada Jumat (14/2/2025).
Ia mengatakan, kedua pelaku sempat meminta izin sebelum mengajak korban untuk tinggal bersama mereka di kamar tersebut.
Mereka mulai tinggal bertiga sekitar akhir November 2024.
Sepanjang mereka tinggal bersama, Julius tidak pernah mendengar keributan atau pun keluhan dari para penghuni kos lainnya.
Namun, korban tidak pernah terlihat keluar dari kamar.
"Nggak dengar sih (keributan), kalau siang enggak dengar sih karena saya cuma (bekerja) dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kalau malam enggak tahu ya, selama siang saya di sini enggak pernah keluar dia (korban)," kata dia.