Warga lalu melaporkan temuan itu ke kantor polisi.
Polisi yang mendatangi lokasi kemudian melakukan mediasi dengan Sugiarta dan warga setempat.
Setelah perundingan alot, jenazah Wayan Terpi akhirnya dimakamkan pada Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Resmikan Bali International Hospital, Jokowi: Obat dan Bahan Baku Jangan Mengimpor Lagi
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana dalam kejadian itu.
Namun, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," pungkasnya.
(KOMPAS.com/Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.