Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Penipuan Properti Milik Artis Ivanka Suwandi di Bali, Terungkap Setelah Ditempati Orang Lain

Kompas.com - 10/01/2022, 19:16 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bali masih melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penipuan jual beli properti di Bali.

Sebanyak enam orang saksi dan satu orang terlapor sudah diperiksa terkait kasus yang korbannya merupakan artis senior sekaligus pemain sinetron, Ivanka Suwandi.

"Telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam saksi dan satu terlapor," kata Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polda Bali Selidiki Dugaan Penipuan Properti yang Dialami Artis Ivanka Suwandi

Kronologi kasus

Witaya menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari pelapor, yakni Ivanka Suwandi, kasus itu bermula pada Februari 1996.

Saat itu, Ivanka membeli satu unit bangunan di wilayah Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung dengan luas 137 meter persegi seharga Rp 38.600.000. Pembelian dilakukan dengan cara dicicil dan telah dibayar lunas.

Pada Bulan Februari 1998, Ivanka menerima kunci dari Direktur PT Bali Lysta Karya Utama sebagai pengembang perumahan di lokasi bangunan tersebut.

Baca juga: 4,3 Juta Wisatawan Domestik ke Bali Sepanjang 2021, Anjlok 50 Persen dari Sebelum Pandemi

Witaya menyebut, rumah itu sempat didiami oleh keluarga Ivanka selama kurang lebih enam bulan sebelum akhirnya pindah ke tempat lain.

Setelah puluhan tahun tak ditempati, Ivanka kaget karena mendapati rumah miliknya telah ditempati oleh orang lain pada tahun 2018.

"Kemudian korban (Ivanka) mencoba mencari kebenaran dan memang benar bahwa bangunan tersebut telah ditempati oleh orang lain lalu dilaporkan kepada kepala lingkungan daerah tersebut," kata Witaya.

Ivanka juga melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polda Bali pada Februari 2019. Laporan itu diterima Polda Bali dengan register surat nomor LP/446/XI/2019/BALI/SPKT tertanggal 13 November 2019.

Setelah hampir tiga tahun kasus itu di tahap penyidikan, Ivanka Suwandi lalu mendatangi Polda Bali pada Senin (3/1/2022).

Witaya menjelaskan, kasus tersebut sedang dalam penanganan. Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta menyita dokumen.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ketahap sidik. Sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli,” katanya.

Baca juga: Pria di Bali Ditemukan Tewas di Vila Saat Hendak Antar Seorang Hakim ke Bandara

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Witaya menduga bangunan tersebut telah diperjualbelikan. Kendati begitu, pihaknya masih menyelidiki proses jual beli tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara ini bahwa benar telah dijual, sementara masih kami selidiki terkait proses peralihannya baik itu di notaris maupun BPN,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah memanggil terlapor berinisial HR untuk proses penyidikan pada 7 Februari 2020.

Namun karena terlapor dalam keadaan sakit, keterangan dari terlapor belum lengkap.

“Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun karena terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB (akta jual beli),” jelasnya.

Witaya menyebut akan melakukan pemeriksaan saksi terkait AJB dan saksi-saksi lainnya. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa BPN Kabupaten Badung. Selanjutnya pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com